FH UKAW Gelar Seminar Nasional dan Pelatihan Legislative Drafting

  • Bagikan
Seminar Nasional dan Pelatihan Legislative Drafting, Fakultas Hukum, UKAW, Kupang. //Foto: Pos Kupang

KUPANG, DELEGASI.COM — Fakultas Hukum (FH), Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW), Kupang, menggelar kegiatan Seminar Nasional dan Pelatihan Legislative Drafting pada Jumat (04/12/2020).

Dilansir Pos kupang.com, Dekan FH UKAW, Dr. Mell Ndaomanu mengatakan, kegiatan ini diperuntukkan bagi  mahasiswa tingkat akhir sebagai syarat sebelum dinyatakan lulus.

Lanjut Mell, SKPI ini sebagai bentuk pengakuan terhadap mereka (mahasiswa) yang punya keterampilan khusus.

“Untuk Fakultas Hukum, keterampilan khusus itu nanti sebagai Legal Drafter, Perancang Peraturan Perundang – undangan” jelasnya.

Kegiatan ini mulai berlangsung hari ini, Jumat, Sabtu dan Senin mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa dilatih sebagai Legal Drafter untuk membuat Peraturan Perundang – undangan.

“Mulai dari mereka mempersiapkan naskah akademik sampai pada perumusan normanya pasal per pasal atau tahap legal drafternya. Jadi mereka dipersiapkan untuk itu” ungkapnya.

Pemateri dalam Seminar Nasional tersebut dihadirkan dari beberapa lembaga yakni Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Republik Indonesia, Prof. Beny Riyanto, Kapusren  BPHN Djoko Pudjiraharjo, Kasubag Perencanaan Legislasi Nasional BPHN,  Togam Silaban.

“Kanwil Hukum dan HAM NTT, itu terkait dengan materi – materi praktek Perancangan Peraturan Perundang – undangan, mulai dari naskah akademik sampai fokus pada ranperda, (Mahasiswa) dilatih untuk itu” jelas Mell.

Mell berharap materi yang didapat dari kegiatan ini bisa menjadi tambahan pengetahuan praktis bagi para mahasiswa.

“Mereka kan sudah dapat teori selama kuliah, ini dibekali dengan tambahan pengetahuan praktis dalam merancang Peraturan Perundang – undangan sehingga pengetahuan mereka menjadi lengkap baik dari sisi teori maupun prakteknya” ujar Mell.

Dengan demikian ketika lulus dan bergabung ditengah masyarakat, para mahasiswa tersebut   bisa menerapkan ilmu dan praktek yang diperoleh melalui kegiatan pelatihan dan seminar ini.

//delegasi(PK)

Komentar ANDA?

  • Bagikan