Tak Bayar Upah Kerja, Warga Kolhua Ancam Polisikan Dirut CV. Panca Usaha Indah

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi

KUPANG,DELEGASI.COM- Warga Kolhua Kota Kupang mengancam akan Polisikan Direktur Utama CV. Panca Usaha Indah, Yappi Ndun dan Pelaksana Lapangan Ricko Radja terkait upah pekerjaan senilai Rp 35,8 Juta yang belum dibayar lunas pada pekerjaan Pagar Penahan Mata Air Oetoto Kolhua sepanjang 66 Meter milik PDAM Kabupaten Kupang .

Ancaman akan mempolisikan Dirut CV. Panca Usaha indah, Yappi Ndun dan Pelaksana Lapangan Ricko Radja tersebut disampaikan oleh perwakilan pekerja asal Kelurahan Kolhua Titus Bistolen kepada media ini, Jumat (4/12/2020).

“Kami akan polisikan Direktur CV. Panca Usaha Indah, Yappi Ndun dan Pelaksananya Ricko Radja yang sudah menipu dan menelantarkan kami sebagai pekerja. Pagar sepanjang 66 meter sudah kami kerjakan mulai dari galian, pemasangan fondasi, pemasangan tembok dan juga pikul material (batu karang, semen, besi, pasir dan batako) sejauh ± 300 meter dengan total upah seluruhnya sebanyak Rp 35,8 Juta dan baru panjar Rp 2,5 Juta, tapi uang sebagai hak kami sesuai degan kesepakatan hingga hari ini belum dibayarkan” Keluh Titus Bistolen.

Titus Bistolen menerangkan paket pekerjaan pagar penahan sumber mata air Oetoto tersebut sudah dikerjakan pada tanggal 29 Mei 2020 dan telah selesai dikerjakan oleh tim yang dipimpinnya sebanyak 10 orang sejak tangga 5 Mei 2020 yang lalu.

“Pekerjaan tersebut sudah kami selesaikan sejak tanggal 5 Mei yang lalu, tapi hak kami belum kami dapatkan. Salah satu teman kerja kami kecapaian karena pekerjaan itu sudah mati dan haknya pun tidak dibayarkan. Kami sudah capai menagih dan harus melapor ke Polisi” Ungkap Titus Bistolen.

Lebih lanjut Titus Bistolen mengatakan Yappi Ndun selaku Dirut CV. Panca Usaha Indah setelah selesai pekerjaan sulit dihubungi, hanya bisa menghubungi melalui pelaksana lapangan Ricko Radja yang menyruh kami untuk membuka rekening sehingga uang bisa ditransfer.

“Kami sulit menghubungi Yappi Ndun dan hanya lewat Ricko Radja selaku pelaksana dan suruh kami buka rekening sehingga uangnya bisa ditransfer. Ternyata setelah kami membuka rekening Ricko Radja juga tidak lagi menghubungi kami untuk meminta nomor rekening” Ujar Titus Bistolen.

Titus Bistolen mengatakan usaha mereka untuk menghubungi pihak CV. Panca Usaha Indah juga melalui Dirut PDAM Kabupaten Kupang, Yarid Mau, selaku pemilik paket pekerjaan pagar penahan Sumber mata air Oetoto Kolhua, namun itupun gagal karena kata Dirut PDAM Kabupaten Kupang, ia hanya berurusan dengan mitra yaitu pihak CV. Panca Usaha Indah bukan para pekerja fisk di lapangan.

“Sudah banyak 10 kali kami minta Dirut PDAM Kabupaten Kupang, Yarid Mau untuk memfasilitasi penyelesaian upah dengan Yappi Ndun, namun itupun tidak membuakan hasil. Kata dirut PDAM langsung saja berurusan denga pihak CV. Panca Usaha Indah” Urai Titus Bistolen.

Dirut PDAM Kabupaten Kupang, Yarid Mau ketika dikonformasi media ini pada (Senin (2/12/2020), ia membenarkan adanya paket pekerjaan pagar penahan sumber mata air Oetoto di Kolhua sepanjag 66 Meter yang dikerjakan oleh CV. Panca Usaha Indah yaitu Dirut Pelaksananya Yappi Ndun, dan pekerjaan sudah selesai.

“Benar ada paket pekerjaan pagar penahan sumber mata air Oetoto di Kolhua yang dikerjakan mitra kami (CV. Panca Usaha Indah) yaitu Direkturnya, Yappi Ndun, dan pekerjaan fisiknya sudah selesai. Dan betul beberapa kali Bapak Titus Bistolen mengadu terkait upah mereka yang belum diselesaikan, dan itu bukan tanggung jawab kami, karena kami urusannya dengan mitra” Ungkap Yarid Mau.

Yarid Mau juga mengatakan, selain bukan menjadi tanggungjawabnya karena proses perjanjian dan upah kerja bukan tanggung jawab dan tidak diketahui olehnya. Namun ia juga sudah menghubungi Yappi Ndun untuk segera menyelesaikan upah pekerja yang sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian bersama antara pihak CV. Panca usaha Indah dengan Titus Bistolen dan teman-teman.

Ricko Radja selaku pelaksana lapangan ketika dihubungi media ini, ia mengangkat telepon namun berusaha menghindar dan memberikan telepon genggamnya kepda seorang perempuan dan mengatakan Ricko ketinggalan Hand phon dan sedang bekerja di Soe.

Ketika meninggalkan pesan WA yang menyatakan ingin memwawancarai terkait paket pekerjaan PDAM Kabupaten Kupang yaitu pekerjaan tembok penahan sumber mata air Kolhua, ia enggan menjawab walaupun sudah membacanya.

Yappi Ndun, selaku Dirut CV. Panca Usaha Indah hingga berita ini diturunkan tidak bisa dihbungi karena HP selalu nonaktif.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan