OPINI  

Bencana Melanda Bawa Ancaman, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Avatar photo
Beberapa rumah warga korban bencana alam di Desa Waiburak, yang masih terendam lumpur hingga Kamis, 08/04/2021. (Delegasi.Com/BBO)

DELEGASI.COM – Awal April lalu, persisnya (4-5/4/2021), Provinsi Nusa Tenggara Timur dilanda bencana badai Siklon Seroja dan tanah longsor. Tidak hanya memporak porandakan rumah rumah warga, badai  itu juga memakan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit. Terakhir Badan Penangulangan Bencana Provinsi (BPBP) mencatat 52.793 unit rumah warga yang rusak parah, 178 warga yang meninggal dunia akibat tanah longsor dan siklon Seroja. Jumlah itu belum termasuk fasilitas umum lainya, pertanian peternakan, infrastruktur jalan dan jembatan dan lain sebagainya. Provinsi Nusa tenggara Timur tercatat sebagai provinsi yang paling parah terdampak bencana alam tahun 2021 ini jika dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU No. 24 Tahun 2007).

Baca Juga : Bocah 5 Tahun di Amarasi Timur Ditemukan Tewas di Kolam Ikan
Baca Juga : Sadis,….Kasus Pembunuhan di TTS, Anak Habisi Nyawa Ayah Kandung

Sehingga bencana yang terjadi di propinsi NTT dapat di kategorikan sebagai bencana alam yang dipicu oleh Siklon Tropis Sejora. Banjir sendiri merupakan bencana alam dimana air dari sungai/kali tidak tertampung lagi oleh sungai/kali yang disebabkan karena curah hujan yang tinggi sehingga luapannya dapat menggenangi rumah warga. Banjir di Indonesia sendiri biasanya terjadi pada wilayah Indonesia Barat (pulau Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra) yang memiliki curah hujan tinggi, terlebih di wilayah Propinsi DKI Jakarta yang juga padat penduduk.

DESA-Inilah Desa Nelelamadike, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur yang mengalami kerusakan saat bencana.Desa ini akan dikunjungi Presiden RI hari ini, Jumat (9/4/2021) siang. //Foto: ISTIMEWA

 

Secara Umum NTT  merupakan wilayah dengan curah hujan yang rendah kecuali di daerah Flores barat (Ngada, Manggarai, Manggarai Tengah dan Manggarai barat), sehingga jarang mengalami banjir, akan tetapi akibat Siklon Tropis Seroja di awal April 2021, hampir semua kabupaten di NTT mengalami  banjir.Kerugian akibat banjir yang terjadi di beberapa kabupaten di NTT sendiri berupa kerusakan rumah, kerusakan infrastruktur seperti jalan, tiang listrik, jaringan telepon dan internet yang terganggu, kehilangan ternak hingga korban jiwa. Salah satu penyebab dari banyaknya kerugian akibat banjir yang telah terjadi adalah kurangnya upaya manajemen bencana dari pemerintah dan masyarakat sendiri terhadap bencana banjir yang terjadi. Karena itu penting bagi masyarakat untuk lebih mengenal bencana banjir, dampak yang ditimbulkan, serta upaya  penanggulangan  yang dapat dilakukan untuk mencegah banjir dan mengurangi kerugian yang ditimbulkan.

 

Trivonia Agnes Wea, anggota Kelompok I Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana Kupang.//Foto: Dok.Pribadi

 

Upaya seperti apa yang dapat dilakukan oleh Pemerintah dan Masyarakat ?

Upaya oleh Pemerintah dapat berupa:

  1. Perkiraancuaca di update setiap saat apabila ada perubahan yang terjadi untuk menghindari penyebaran berita hoaks yang berkaitan dengan perkiraan cuaca,
  2. Mempersiapkan tempat-tempat pengungsian jika dibutuhkan,
  3. Persiapkan bantuan dari semua sektor baik BPBD, sektor kesehatan, sektor bahan pangan dan sebagainya, serta pemerintah dapat  memberikan perhatian khusus kepada wilayah yang sering terkena dampak dari perubahan cuaca ekstrim atau wilayah rawan banjir.

Sedangkan kita sebagai masyarakat dapat melakukan upaya siap siaga seperti,

1.Kenali penyebabbanjir seperti curah hujan tinggi dengan cuaca yang ekstrim, aliran air yang tidak lancar karena ditutupi oleh sampah yang berserakan.

2.Tindakan untuk mengurangi dampak banjir: seperti penataan daerah aliran sungai secara terpadu dan sesuai fungsi lahan, pembangunan sistem pemantauan dan peringatan dini di bagian sungai yang sering menimbulkan banjir dan program penghijauan daerah hulu sungai harus selalu dilaksanakan, dibarengi pengurangan aktivitas di bagian sungai rawan banjir.

***

Komentar ANDA?