LARANTUKA, DELEGASI.COM – Polres Flotim mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani ( WBBM) di lingkungan Polres Flotim, Rabu 28/4/2021, dilansir Pos Kupang.com.
Kapolres Flores Timur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas Pelayanan publik.
“Membangun Zona Integritas salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan Zona Integritas yang merupakan bentuk pernyataan bahwa Polres Flores Timur siap menyandang predikat Zona Integritas ,” ujarnya kepada Pos Kupang, Senin (3/5/2021).
Ia berharap setiap institusi dan aparaturnya, termasuk Polres Flotim memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses.
Baca juga : Pemprov NTT Usul 8 Jembatan Yang Ambruk Akibat Bencana Ditangai Pemerintah Pusat
Baca Juga : 21 Rumah Hunian di Desa Narasaosina Adonara Timur Siap Tampung Korbn Bencana
Hadir dalam deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Ketua DPRD Flotim Robert R. Kereta, Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Rigthmen M.S. Situmorang, Dandim 1624 Flotim yang diwakili Dan Yunit 1624 Flotim Letda M. Tohri, serta perwira Polres Flotim dan Kapolsek jajaran
//delegasi(*/PK)