LARANTUKA, DELEGASI.COM – Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli meminta apotik di Kota Larantuka untuk tidak seenaknya menaikan harga rapid test antigen secara sepihak tanpa memikirkan nasib warga yang hidupnya serba susah.
Permintaan itu disampaikan Wabup Agus Boli ketika dikonfirmasi sol banyaknya keluhan warga Kota Larantuka yang mngaku betapa mahalnya rapid test antigen oleh beberapa apotik swasta di Kota itu.
Padahal Gubernur NTT sudah mengeluarkan Pergub Nomor 61 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas lampiran IV peraturan gubernur Nomor 4 Tahun 2020 tentang tarif rapid test dan swab gratis, namun sejumlah apotik swasta di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, malah menaikan.
Baca Juga : Rumah Korban Bencana di Desa Sagu Adonara Hingga saat ini Belum Diperbaiki
Baca Juga : Kabar Tak Sedap, Seorang Pemuda di Manggarai Timur Tegah Cabuli Bocah 3,9 Tahun
Wabup Agus Boli berjanji akan segera segera berkoordinasi dengan pihak swasta terkait tarif rapid antigen di sejumlah apotik.
“Kalau pemerintah punya standar sendiri, sangat murah. Kalau swasta pastinya mahal. Di RSUD Larantuka untuk sementara hanya untuk pasien. Puskesmas juga ada hanya terbatas,” katanya kepada wrtawan yang dilansir Pos kupang, Minggu(9/5/2021).
Ia berharap apotik-apotik swasta di Larantuka tidak menaikan harga pemeriksaan seenaknya tanpa memikirkan nasib masyarakat.
“Ekonomi sudah lumpuh, jangan naikan harga seenaknya. Kita kordinasi dan kita akan tindak. Jika masih main-main kita tindak tegas. Jangan menekan warga dengan harga mahal. Anda berbisnis tapi di bawah naungan pemerintah. Bukan bebas seenaknya,” tegasnya.
Ia berjanji akan berkoordinasi dengan kantor penanaman modal dan Satpol PP agar segera meninjau langsung apotik-apotik swasta yang memasang tarif tinggi pemeriksaan antigen
“Saya sendiri juga akan datangi, mau dengar langsung dari mereka (apotik), alasan mematok harga tinggi. Jika terbukti menaikan harga seenaknya, ijin operasionalnya akan dievaluasi, itu sikap tegas Pemda,” tutupnya.
Sejak Indonesia dilanda virus corona ( Covid-19), pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan guna menekan laju penyebaran virus corona. Salah satunya pembatasan sosial berskala besar. Masyarakat yang hendak bepergian, wajib mengantongi surat hasil rapid test antigen-swab.
Di Kota Larantuka, tarif rapid antigen malah bervariasi. Dua apotik yang melayani pemeriksaan rapid, mematok harga Rp 250.000 hingga 275.000.
Tarif ini pun dikeluhkan warga yang hendak ke Kupang menggunakan pesawat udara.
“Terlalu mahal, belum lagi harga tiket pesawat yang juga mahal. Kalau di apotik Mahardika Rp 275.000. Sedangkan di susteran, Rp 250.000,” ujar, Frid Siga, warga Larantuka kepada wartawan, Minggu 9 Mei 2021, dilansir Pos Kupang.com.
Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya segera mengintervensi apotik-apotik swasta yang mematok tarif pemeriksaan tanpa memikirkan kondisi ekonomi masyarakat.
//delegasi(*/BBO)