JAKARTA, DELEGASI.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membangun sebanyak 1.000 unit rumah khusus untuk merelokasi masyarakat yang terdampak bencana alam banjir bandang di Nusa Tenggara Timur.
“Kami segera melaksanakan pembangunan rumah khusus sekitar 1.000 unit unit untuk merelokasi masyarakat yang rumahnya terdampak banjir bandang di NTT beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara II Direktorat Jenderal Perumahan Yublina D. Bunga dalam siaran pers di Jakarta, Senin, (10/5), dilansir Antara.
Ia mengemukakan bahwa pembangunan rumah khusus tersebut akan dilaksanakan di dua wilayah yakni Lembata (700 unit) dan Adonara (300 unit) dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat atau disingkat Risha.
Baca Juga : Kasus Buang Bayi di Amarasi Timur, Polisi Uangkap Inisial Pelaku
Baca Juga : BPOM temukan 51 Jenis Produk Pangan Kedaluwarsa di Kota Kupang
Ia menerangkan pembangunan rumah khusus ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di lokasi bencana sebelumnya.
Sejauh ini, pihaknya telah mengalokasikan sebanyak 300 unit rumah khusus di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, dengan nilai bantuan Rp126 juta per unit.
Selain itu, ujar dia, pembangunan rumah khusus juga dilaksanakan di Kabupaten Lembata sebanyak 700 unit dengan nilai bantuan Rp 122 juta per unit rumah.
“Kami berharap pembangunan rumah khusus bisa segera dimulai dan kami akan menggunakan teknologi Risha. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar proses pendataan dan relokasi bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mulai mengimplementasikan sistem informasi pendataan rumah terdampak bencana untuk membantu masyarakat yang huniannya terdampak bencana alam.
“Pemerintah ikut bertanggung jawab terhadap perlindungan warganya yang terdampak bencana alam. Salah satu pendataan yang diperlukan adalah bagaimana data rumah yang terdampak bencana bisa segera diketahui,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, imbuh Hidayat, Ditjen Perumahan telah membuat sebuah mekanisme yang efektif untuk membantu warga yang terdampak bencana dalam hal perumahan dan permukiman.
Exavator yang terus membersihkan puing-puing runtuhan rumah, untuk evakuasi korban Kapitan Corebima, pada Selasa, 06/04/2021, Sore. (Delegasi.Com/BBO)
Melalui mekanisme ini, masih menurut dia, masyarakat yang terdampak bencana diharapkan dapat segera terbantu permasalahan tempat tinggalnya. “Salah satu upaya untuk membantu warga terdampak bencana yang dilaksanakan Ditjen Perumahan adalah dengan pengembangan sistem informasi pendataan rumah terdampak bencana (Rutena),” katanya.
Rutena dapat diakses melalui laman https://rutena.djpr.id/. Sistem tersebut telah dilengkapi dengan informasi jenis bencana, media untuk melakukan pendataan cepat, dan media untuk melakukan pendataan mendalam yang akurat karena dapat memberikan penilaian tingkat kerusakan rumah secara otomatis.
Rutena ini untuk sementara akan digunakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Ditjen Perumahan dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan apabila terjadi bencana di daerah.
Selain itu aplikasi ini mempunyai fasilitas kamera 360 derajat sebagai penyampai informasi bencana, jejak digital, dan penilaian kerusakan sesuai dengan kondisi di lokasi.
“Kami berharap dengan dirilisnya aplikasi Rutena ini maka data yang ada di lapangan dapat disampaikan dengan baik kepada para pengambil kebijakan dan dapat memberikan kontribusi yang baik untuk seluruh unit organisasi dalam membantu warga terdampak bencana,” ucapnya.
//delegasi(ant)