Modal Usaha Macet,Pelaku UMKM di Adonara Minta PT.Adhi Karya Lunasi Bon Barang

  • Bagikan
Pelaku UMKM di Adonara, Petrus Arief, Pemilik Toko Lima Jaya-Waiwerang, yang usahanya terancam macet gara-gara bon PT.Adhi Karya senilai Rp.116 juta lebih, belum lunas hingga kini masuk 5 bulan. (Delegasi.Com/BBO)

ADONARA-DELEGASI.COM– Akibat menunggaknya bon barang untuk kebutuhan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi gedung, korban bencana alam di Pulau Adonara, yang berjalan hampir 5 bulan oleh perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT.Adhi Karya, kepada para pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Adonara, membuat putaran modal usaha beberapa pedagang kecil terancam macet dan merugi.

Salah satunya ialah Petrus Arief, pemilik Toko Bangunan Lima Jaya-Waiwerang.

Dia terpaksa tidak bisa belanja barang dagangannya lagi seperti kayu, kabel, besi, semen dan lainnya, karena putaran modal usaha macet, imbas dari tertunggaknya pelunasan barang bahan bangunan oleh PT.Adhi Karya, hampir 5 bulan, senilai Rp.116 juta lebih.

“Padahal, janjinya PT.Adhi Karya, melalui Stafnya Pak Hakim, bahwa setiap item barang yang diambil, akan dilunasi setiap dua minggu.

Toko Lima Jaya Waiwerang, milik Petrus Arief. (Delegasi.Com/BBO)

 

Tapi, tak ditepati. Main janji terus hingga sudah masuk 5 bulan ini,”ujar Petrus Arief, saat mendatangi Delegasi.Com di Waiwerang, Senin, 13/09/2021, Sore bersama pelaku usaha lainnya, Todo Corebima, yang nilai tunggakannya masih tersisa sekitar Rp. 40 juta, yang belum dilunasi PT.Adhi Karya, juga.

Petrus Arief, bahkan mengeluh, kalau pihaknya juga sampai beberapa kali menghubungi pejabat PT.Adhi Karya di Surabaya, tapi tak ada jawaban.

“Terus-terang, Saya merasa kecewa dengan PT.Adhi Karya.

Sebab, Kami tidak bisa belanja barang lagi.

Mau belanja uang darimana.

Padahal, ditengah situasi Pandemi Covid-19 ini, Kami sangat butuh modal untuk menggerakan usaha, demi melayani kebutuhan masyarakat, serta membantu pemulihan ekonomi.

Apalagi, Kami juga sudah menjadi korban bencana alam banjir bandang Adonara, yang membuat Bapak Presiden Jokowi, Menteri PUPR, Menteri Sosial dan banyak pejabat harus datang di Pulau Adonara,”sambarnya, lagi.

Ia berharap, PT.Adhi Karya bisa segera menepati janjinya, melunasi bon dalam waktu dekat.

“Saya minta tolong Media bisa sampaikan permintaan ini ke PT.Adhi Karya dan Pemerintah, agar lekas dibayar.

Pasalnya, bukan hanya Saya, tapi beberapa pelaku usaha pun belum dibayar oleh PT.Adhi Karya,”katanya, lagi.

Sementara saat ditanyai Media, apakah Perwakilan PT.Adhi Karya di Adonara, pernah datang bertemu untuk bicara baik-baik, Petrus Arief nyatakan, secara fisik belum pernah datang bicara hingga kini, setelah sendat pembayaran.

Perumahan Bukit Permai Jokowi, Desa Oyangbarang, Wotan Ulumado-Adonara yang dikerjakan PT.Adhi Karya, saat ditinjau Bupati Flotim, Anton Hadjon, belum lama ini. (Dok/Delegasi.Com/BBO)

 

Pada kesempatan terpisah, Kepala Pengadaan Logistik Gedung PT.Adhi Karya, Hakim kepada Delegasi.Com menjelaskan, pihaknya tidak punya itikad buruk untuk menunda pembayaran, tapi karena semuanya sedang dalam proses pengajuan dan menunggu pembayaran.

“Iyah, tentu Kami memaklumi keluhan para pelaku usaha seperti Pak Petrus Arief.

Memang, sebagai perusahan BUMN yang ditunjuk langsung Bapak Presiden Joko Widodo, menangani rehab dan rekonstruksi pasca bencana Adonara, tentunya PT.Adhi Karya tetap penuhi kewajibannya, serta menjaga kepercayaan dan citra pemerintah.

Olehnya, para pelaku usaha, dimohon bersabar.

Pasti dibayar pada waktunya,”terang Hakim.

Ia pun mengapresiasi para pelaku usaha di Adonara, yang telah banyak membantu proyek gedung/perumahan di Adonara, yakni di Desa Oyangbarang, yang saat ini tengah dibangun PT.Adhi Karya.

Kompleks perumahan Bukit Permai Jokowi, Desa Oyangbarang-Wotan Ulumado, Adonara-Flotim, yang dibangun PT.Adhi Karya. (Dok/Delegasi.Com/BBO)

 

Hakim pun menambahkan, semoga keluhan para pelaku UMKM ini segera direspons pemerintah dan pejabat PT.Adhi Karya.

Untuk diketahui, selain Petrus Arief dan Todo Korebima, masih ada pelaku usaha lain seperti pemilik Batu Merah, Batako, dan lainnya pun masih tunggak pembayaran.

Semuanya satu nada, agar PT.Adhi Karya segera lakukan pelunasan, supaya geliat usaha ditengah pusaran Covid-19 lekas bangkit dan pulih kembali.

(Delegasi.Com/BBO)

Komentar ANDA?

  • Bagikan