JAKARTA, DELEGASI.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, pengolahan data hasil ujian kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih berlangsung.
Nadiem mengatakan, hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK. Hal itu ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada Kamis (23/9/2021).
“Hasil sementara, dari 326.476 formasi yang ada pelamarnya, hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru ASN PPPK,” kata Mendikbudristek Nadiem dalam keterangan tertulis , Jumat (24/9/2021), dilansir komps.com.
Pengumuman hasil seleksi PPPK
Berdasarkan jadwal seleksi PPPK guru, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap pertama akan dilakukan hari ini, Jumat (24/9/2021). Akan tetapi, setelah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kemungkinan afirmasi tambahan, Kemendikbudristek telah meminta Panselnas untuk menunda pengumuman seleksi guru ASN PPPK.
Penundaan ini dilakukan agar bersama-sama dapat membahas optimalisasi hasil seleksi dan pertimbangan afirmasi.
“Kemendikbudristek mendengarkan aspirasi masyarakat dan sedang memperjuangkan kebijakan afirmasi tambahan untuk daerah-daerah yang kekurangan guru, peserta di atas 50 tahun, dan lain sebagainya,” jelas Nadiem.
Dalam rapat kerja itu juga, Nadiem menegaskan pihaknya akan memperjuangkan afirmasi bagi kelompok-kelompok guru honorer tertentu. Kendati demikian, tes seleksi tetap penting dan diatur oleh undang-undang.
Jumlah formasi
Tahun ini, rekrutmen PPPK guru mencatatkan rekor jumlah formasi terbanyak sepanjang sejarah, 506.247 usulan formasi. Dari 506.247 formasi, hanya 326.476 formasi yang ada pelamarnya, dengan total pendaftar yang teregistrasi ada 925.637 orang. Artinya, ada 179.771 formasi kosong atau tidak ada pelamarnya. Tahun ini, ada tiga kali seleksi dalam rekrutmen PPPK guru.
Seleksi pertama khusus untuk guru honorer sekolah negeri dan tenaga honorer K-II. Jika mereka tidak lulus di seleksi pertama, mereka bisa mengikuti seleksi kedua, serta akan bergabung dengan dua jenis guru honorer, yaitu guru honorer di sekolah swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pada seleksi kedua, guru honorer K-II dan guru honorer sekolah swasta hanya dapat melamar sesuai dengan domisilinya. Selanjutnya, peserta seleksi pertama dan kedua yang belum dinyatakan lulus, diperbolehkan mengikuti seleksi ketiga di mana seluruh jenis guru honorer dapat melamar pada formasi lintas daerah yang belum terisi.
Baca Juga:
Dekranasda NTT dan Dapur Kelor Indonesia Launching Minuman Olahan Kelor Haydrink
“Kita akan terus mencoba mengisi kekosongan. Jadi pada seleksi ketiga, guru-guru benar-benar bebas untuk memilih lintas daerah,” ujar Nadiem.
“Setelah ujian ketiga kita akan melakukan optimalisasi pengisian formasi kosong. Jadi ini ada banyak tahapnya. Ini baru seleksi tahap 1, belum sampai tahap 3, dan tahun depannya akan ada proses lagi,” jelas dia.
//delegasi(*)