“… melalui media sosial yang sempat ditutup pemerintah, Telegram, AP bersama sejumlah rekan lainnya telah merekrut sebanyak 2.000 anggota dalam waktu dua tahun saja…”
“Polanya mereka melalui salah satu sosial media yang sudah dilarang itu. Rekrut kemudian buka semacam kegiatan amal. Tapi sekarang sudah ditutup,” kata Adinegara, di Pekanbaru, Selasa, seperti yang dirilis antaranews.com.
Dia menjelaskan melalui media sosial yang sempat ditutup pemerintah, Telegram, AP bersama sejumlah rekan lainnya telah merekrut sebanyak 2.000 anggota dalam waktu dua tahun saja.
Selanjutnya, seluruh anggota di media sosial itu dia diminta untuk dapat menyumbangkan uang mereka dengan dalih kegiatan amal. “Dia menyatakan amaliah, kira-kira begitu,” ujarnya.
AP ditangkap Densus 88 Anti Teror Kepolisian Indonesia, Senin sore (14/8), di Kabupaten Rokan Hilir dan pemuda berusia 25 tahun itu selanjutnya dibawa ke Pekanbaru. Di Pekanbaru, polisi Densus menggeledah rumah AP di Jalan Merpati Sakti.//delegasi(ant/Hermen)