KUPANG, DELEGASI.COM – Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap motif pembunuhan terhadap Astri Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) di Kota Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, motif pembunuhan pelaku RB alias Randy menghabisi Astri karena ingin mengakhiri hubungan keduanya, dilansir Kompas.com.
“Modus dan motif kasus ini terungkap, berdasarkan penyelidikan dan persesuaian alat bukti yang ada, serta keterangan tersangka,” ujar Krisna, dalam keterangan pers di Mapolda NTT, Kamis (23/12/2021).
Astri dan anaknya diketahui tewas di dalam mobil. Krisna menyebut, saat ketiganya berada di dalam mobil, Randy dan Astri sempat bertengkar lantaran Randy ingin mengambil Lael. Namun permintaan tersebut ditolak Astri.
Baca Juga:
TPFI Tantang Kapolda NTT Gelar Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
TPFI Minta Polda NTT Ambil Alih Penanganan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Penkase
“Karena keduanya bertengkar, Astri lantas mencekik Lael hingga meninggal. Setelah itu, tersangka yang emosi, lalu mencekik Astri hingga tewas,” kata Krisna. Randy sendiri telah memiliki istri dan seorang anak perempuan. Namun dia masih menjalin hubungan asmara dengan Astri. Usai membunuh Astri, Randy lalu panik dan meletakan kedua jenazah di kursi mobil bagian tengah.
Selanjutnya, kata Krisna, Randy kemudian membawa mobil bersama kedua jenazah menuju toko Rukun Jaya di Kelurahan Oeba untuk membeli plastik sampah.
Randy lalu membawa kedua jenazah ke rumahnya di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, dan memasukkannya jenazah dalam plastik berwarna hitam. Dia kemudian menyimpan jenazah tersebut di dalam mobil Toyota Rush.
Setelah itu, Randy keliling ke sejumlah lokasi untuk mencari bantuan guna menguburkan jenazah Astri dan Lael. Kepada beberapa rekannya, Randy sempat meminta bantuan untuk menggali lubang. Awalnya, Randy beralasan hendak menguburkan jenazah orang gila dan belakangan Randy mengaku hendak menguburkan ternak anjing. Randy menggali lubang dan menguburkan kedua jenazah di RT 01/RW 01 Kelurahan Penkase Oeleta.
//delegasi(kompas)