LARANTUKA-DELEGASI.COM–Buntut dari rasa kecewa tak dilantiknya Kepala Desa terpilih Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena, oleh Bupati Flores Timur, beberapa waktu lalu, Tokoh Adat dan Warga pendukung Kades terpilih melakukan ceremonial sumpah adat ‘Sasin Tepo, Bae Bolak’, dengan menyembelih seekor Kambing, dan darahnya bersimbah di depan tangga Kantor Bupati Flotim, Senin, 03/01/2022, Siang.
Sumpah adat yang digelar bersamaan dengan aksi damai menuntut dilantiknya Kades terpilih Lambert Kumanireng itu, mendapat pengawalan ketat aparat Polres Flotim, yang dipimpin langsung Kasat Sahbara, Iptu. Frizt Littik, Pol PP Pemkab Flotim, dan juga dari liputan awak Media.
Tak terkecuali juga, perhatian dari Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Setda Flotim, dan warga yang datang berurusan di Kantor Bupati Flotim.
Sejumlah aktivis juga terlihat ikut dalam aksi tersebut, diantaranya, Bung Kanis Soge dan Benedikta da Silva.
Aksi damai dan Sumpah Adat ini berlangsung dramatis.
Sempat tarik ulur waktu menunggu kehadiran Bupati Flotim Anton Hadjon.
Namun, sampai dengan lewat dari pukul 15.00 Wita, tidak ada kepastian kehadiran orang nomor satu Flotim ini, akhirnya ritual adat ‘Menyembelih Kambing’ pun dilakukan.
Seekor Kambing yang masih berumur muda itu, kemudian ditikam dengan Bambu, sampai darahnya tumpah dan mati.
Lalu, direciki dengan arak dan diletakan di tanah, tepat di tangga naik ke Kantor Bupati Flotim.
Ketua Lembaga Adat Desa Dungbata, Lewoingu, Goris Geroda usai ceremonial sumpah adat ini kepada Media menjelaskan, ritual Sasin Tepo, Bae Bolak ini dilakukan untuk menyampaikan pesan bahwa siapapun yang bermain memecah belah, mengutak-atik Pilkades Dungbata, Lewoingu, sampai dengan membatalkan pelantikan Kades terpilih, maka akan mati seperti Kambing.
“Kami kecewa dengan tidak dilantiknya Kades terpilih.
Padahal, prosesnya telah berjalan dengan demokratis dan hasilnya sudah ada, dimana Kades terpilih unggul 50 suara.
Berita acaranya pun sudah ada.
Tapi, kemudian Kades terpilih tidak dilantik.
Ini yang membuat Kami sangat kecewa, sehingga diputuskan untuk buat sumpah adat, langsung di Kantor Bupati,”ujar Goris Geroda, tenang.
Ia pun menegaskan, tidak ada langkah hukum atau upaya lain seperti menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.
Pihaknya, kata Dia, hanya berhenti di sumpah adat saja.
Dan, juga tidak ada aksi lanjutan.
“Yah, sampai di sumpah adat saja. Selebihnya, Kita serahkan kepada Tuhan.
Siapa yang melanggar hukum pasti dihukum,”pungkasnya.
Usai sumpah adat, massa membubarkan diri.
Sementara bangkai anak Kambing itu, masih tergeletak.
Aparat Pol PP Setda Flotim pun, sempat pusing untuk pindahkan bangkai Kambing itu.
“Iyah, mau bagaimana lagi, harus dipindahkan, karena nanti bau busuk, apalagi pas di tangga naik Kantor Bupati Flotim,”ujar sejumlah Anggota Sat Pol PP, saat usai massa bubar.
Asal tahu saja, aksi damai dan sumpah adat Tokoh adat serta Warga Desa Dungbata Lewoingu itu, berlangsung cukup lama, dari Pagi hingga Siang.
Massa yang datang cukup banyak. Mulai dari Tokoh adat, Pemuda, Ibu-Ibu Muda, juga terlihat ada yang bawa dengan anak-anaknya.
Mereka bersikap keras meminta Bupati Anton Hadjon membatalkan Surat Keputusannya, dan segera melantik Kades terpilih.
(Delegasi.Com/BBO)