DELEGASI.COM. KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Vinsensius Pata sesalkan kualitas ruas jalan provinsi di Kabupaten Manggarai yang sangat buruk usai diperbaiki melalui dana DAK dan dana PEN, dilansir Hindiatimes.com
Pasalnya, ruas jalan yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Manggarai itu belum nampak pasca diperbaiki oleh pemerintah provinsi. Padahal pengerjaan Roadmap di Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Manggarai Timur, sudah ada.
BACA JUGA:
DPRD NTT Kecewa, Sejumlah Ruas Jalan Provinsi di Manggarai Raya Rusak Parah
“Ini menjadi pertanyaan teman-teman DPRD dapil Manggarai Raya, mengapa Pempov NTT, tidak keluar roadmap simpang tiga Kedindi Reo, Kabupaten Manggarai. Ini merupakan kabar duka cita,” tegas Vinsen Pata kepada wartawan di Kupang, Senin (24/01/2022) usai melakukan Kunker Kelembagaan untuk mengevaluai seluruh proses ABPD baik dana DAK dana PEM dan kondisi Jalan di Manggarai Raya.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan anggaran pinjaman 1,003 triliun, untuk menyelesaikan seluruh infrastruktur di seluruh kabupaten/kota se-NTT.
Dari anggaran tersebut kata dia, 800 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan sisanya untuk pembangunan pada sektor pertanian.
Menurutnya, dalam data roadmap (peta jalan) pemprov NTT pada tahun anggaran 2020/2021, pengerjaan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dimulai dari Kondo-Noa, Hita, Kabupaten Manggarai Barat melewati Desa Nggalak, Desa Kajong, dan Desa Rura, Kecamatan Reok Barat sampai di Simpang Tiga Kedindi, kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Karena itu, Ia mempertanyakan desain perencanaan dalam pengerjaan ruas jalan di wilayah tersebut. Tak itu, Ia juga mengaku kecewa dengan kualitas ruas jalan tersebut pasca diperbaiki.
“Sehingga rasa-rasanya kami sedang dihibur secara terhormat oleh pemprov NTT saat menetapkan roadmap. Saat ini kami merasa malu karena harga diri kami terjadi degradasi, karena kami sudah umumkan kemana-mana,” kesalnya.
Hal sedana juga disampaikan Yohanes Rumat, anggota DPRD NTT. Rumat mengatakan, DPRD Provinsi bersama Pemerintah telah bersepakat untuk melakukan pinjaman dana.
Pinjaman dana didasari karena besaran dana APBD Provinsi baik DAK maupun DAU terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan pembangunan jalan Provinsi yang terlalu besar.
“Maka ide baru yang dimunculkan oleh Viktor Laiskodat melakukan pinjaman. Tentu ini ide cemerlang, ide bagus, dengan ketentuan manakala dana DAK dan DAU yang selama ini menjadi rutinitas tidak mampu, pinjaman itu menyelsailan masalah,” katanya.
Hans Rumat mengatakan, fakta yang terjadi saat ini, pada segmen Simpang Hita-Kedindi khusus di perbatasan Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai tidak ada tanda-tanda intervensi pembangunan dari Pemprov. Sehingga patut dipertanyakan, tentang komitmen keseriusan Gubernur Laiskodat yang disampaikan dihadapan Anggota DPRD dan masyarakat NTT.
“Pertanyaan itu Gubernur serius tidak mengurus rakyat? Jangan dia kibuli masyarakat, kalau dia serius mengurus masyarakat harus ada tanda-tanda di lapangan, harus ada bukti di lapangan,” tegas politisi PKB itu.
Hans Rumat mengatakan, pembangunan jalan Provinsi khusus yang kondisinya sangat buruk harus tuntas sebelum Laiskodat selesai masa jabatannya. Pembangunan tersebut harus dirancang tahun 2022 dan dikerjakan tahun 2023. Namun, apabila baru masuk di RPJMD tahun 2023, makan akan dikerjakan saat masa Gubernur Laiskodat sudah selesai.
Hans mengatakan, sebagai anggota DPRD ia tak mau mengumbar janji yang aneh kepada masyarakat. Namun pemerintah sebagai bermitra, DPRD sangat percaya dengan pemerintah.
“Tetapi setelah kami evaluasi setelah kami turun lapangan faktanya buruk dan jelek, maka kami anggap pemerintah ini menipu masyarakat,” tutupnya.
//delegasi(*/hermen Jawa)