Gubernur Viktor Laiskodat  dan Tokoh Adat Sumba Timur Akhirnya Berdamai

  • Bagikan
Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Tokoh Adat Sumba Timur, Umbu Maramba Hawu akhirnya berdamai. Perdamaian itu ditandai dengan ciuman hidung dan pelukan dalam acara perdamaian yang berlangsung di Kampung Adat Lambanapu, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu 12 Februari 2022 siang.//Foto: Delegasi.com(Dok. Humas Pemprov NTT)

DELEGASI.COM, WAINGAPU – Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat dan tokoh adat Sumba Timur, Umbu Maramba Hawu akhirnya berdamai. Perdamaian itu ditandai dengan ciuman hidung dan pelukan dalam acara perdamaian yang berlangsung di Kampung Adat Lambanapu, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu 12 Februari 2022 siang.

Dalam acara yang dihelat di rumah besar (rumah adat) Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing itu, Gubernur Viktor Laiskodat hadir bersama rombongan pejabat pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur didampingi delegasi mantan Bupati Sumba Timur, Lukas Kaborang.

BACA JUGA:

Ini Tanggapan Gubernur NTT Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Gubernur NTT Minta Utamakan Penggunaan Produk Lokal

Sementara Umbu Maramba Hawu bersama rombongan keluarga besar Rindi datang dengan delegasi mantan ketua DPRD Sumba Timur Palulu Pabundu Ndima.

Prosesi perdamaian itu  termasuk bagian dari rangkaian kunjungan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat  di Pulau Sumba untuk sejumlah agenda kegiatan mulai tanggal 12 sampai dengan 16 Februari 2022.

Sebelumnya, Gubernur Laiskodat melakukan Kunker di Daratan Timor pada Tanggal 21 sampai dengan 25 Januari 2022.

Ihwal persoalan tersebut, berawal saat Kunjungan Gubernur Laiskodat di Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur dalam rangkaian kunjungan kerja 3 hari di Kabupaten Sumba Timur.

BACA JUGA:

Gubernur NTT Kunjungi Rumah Produksi Marungga Organik di Bumdes Kufeu M’Rian Malaka

Kunker di Belu, Gubernur NTT: Sektor Pertanian, Peternakan dan Pariwisata, NTT Bangkit dan Sejahtera

Gubernur yang didampingi Staf Khusus Stef Bria Seran dan Bupati Belu Agustinus Taolin serta Ketua DPC Nasdem Sumba Timur Yonatha Hani bertemu dengan warga di lokasi tersebut.

Saat ditemui warga di lokasi itu,Gubernur Laiskodat menyampaikan bahwa di lokasi tersebut akan segera dibangun ranch Sapi Wagyu yang diproyeksikan untuk menghasilkan daging sapi premium bagi NTT.

Namun, saat dipertanyakan soal status tanah oleh warga yang merupakan tokoh adat dan pemegang hak ulayat, Umbu Maramba Hawu, Gubernur sempat berdebat keras dan mengeluarkan kata kasar kepada tokoh adat itu.

Rombongan Gubernur tiba di Bandara Umbu Mehang Kunda dengan Pesawat Wings Air IW 2923 tepat pukul  9.15 WITA dan menuju Hotel Kambaniru Beach.

Putra Sulung Selatan Sumba

Selang waktu 1 jam lebih 33 menit rombongan duduk bersama di Tanarara Cafe sambil menikmati keindahan alam yang letak hotelnya di pesisir pantai. Datanglah sekitar kurang lebih 100 orang yang terlihat pada barisan depan yakni Bapak Lukas Kaborang, Umbu Radja dan Umbu Amar dari wilayah selatan Sumba Timur untuk menjemput putra sulung Selatan Sumba secara adat menuju Lambanapu.

Musyawarah secara Adat di Kampung Lambanapu

Musyawarah keluarga secara budaya/adat dihadiri oleh Gubernur VBL bersama rombongan dari Provinsi dan Perwakilan dari Wilayah Selatan Sumba menuju kampung Lambanapu.

Sesampainya disana, dimulai dengan prosesi adat kunang datang dan dilanjutkan dengan lubuk.

Dalam sambutannya, Gubernur Laiskodat mengatakan, sebagai pemimpin, ia tetap fokus pada agenda pembangunan di Sumba. “Saya selalu berbeda dengan siapapun yang menghambat pembangunan di NTT,” tegasnya.

Gubernur Laiskodat memberikan apresiasi dan penghormatan kepada para sesepuh Sumba Timur yang terlibat langsung dalam acara berbudaya itu.

“Hari ini, saya mengucapkan terimakasih kepada mantan Bupati Sumba Timur Bapak Lukas Kaborang, dan tokoh-tokoh lainnya yang terlibat dalam terselenggaranya acara hari ini. Terkhusus kepada Bapak Palulu Pabundu Ndima, karena telah berkontribusi terhadap legalitas aset Pemerintah Provinsi NTT,” ungkap Gubernur Viktor.

Gubernur Laiskodat dengan lapang dada meminta maaf kepada Umbu Maramba Hau atas salah kata yang terucap pada waktu yang lalu. “Saya minta maaf dan biarkan itu menjadi kenangan untuk kita lebih maju membangun daerah ini. Saya mengajak masyarakat Sumba Timur untuk bergandengan tangan membangun Sumba Timur untuk keluar dari kemiskinan dan saya akan terus mendorong pemimpin dan masyarakat Sumba Timur untuk berpikir maju demi kemajuan,” sebutnya.

Setelah proses adat selesai, dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing yang menyebutkan, perdamaian dengan etikat baik, menunjukan kemajuan sebuah peradaban.

“Kedamaian itu tidak perlu dipertentangkan dan kedamaian itu sebuah kebenaran serta kedamaian hari ini, kita wujudkan dalam pendekatan budaya,” ungkap Bupati Praing.

Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Tokoh Adat Sumba Timur, Umbu Maramba Hawu akhirnya berdamai. Perdamaian itu ditandai dengan ciuman hidung dan pelukan dalam acara perdamaian yang berlangsung di Kampung Adat Lambanapu, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu 12 Februari 2022 siang.//Foto: Delegasi.com(Dok. Humas Pemprov NTT)

 

Acara perdamaian itu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Perdamaian antara Pemprov NTT dan pihak Umbu Maramba Hau.

Dalam berita acara tersebut tertera bahwa pada tanggal 27 November 2021 telah terjadi kesalapahaman antara Pemprov NTT dengan pihak Umbu Maramba Hau dari aspek sosial budaya akibat perbedaan pendapat. Bahwa kesalahpahaman tersebut disebabkan karena adanya rencana Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk optimalisasi Lahan Peternakan Kabaru (kompleks Fokstation Kuda Kabaru) sebagaimana lahan Peternakan Kabaru tersebut, tercatat dalam aset Pemerintah Daerah, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Bahwa atas terjadinya kesalahpahaman tersebut, kedua belah pihak  menyatakan untuk “berdamai dan saling memaafkan” melalui mekanisme musyawarah keluarga secara budaya/adat masyarakat Sumba Timur.

Selain itu kedua belah pihak juga menyatakan untuk tidak saling mengajukan tuntutan hukum satu sama lain, baik tuntutan hukum pidana maupun gugatan perdata.

“Dengan ditandatanganinya Berita Acara ini, maka tanah/lahan lokasi kompleks Fokstation Kuda Kabaru, Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur yang dipermasalahkan sebelumnya, dinyatakan “Selesai/Tuntas”, dan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta jajarannya dapat beraktivitas untuk mempersiapkan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya,” demikian bunyi Berita Acara Perdamaian.

Berita Acara Perdamaian ini dibuat dan ditandatangani serta disaksikan oleh Bupati Sumba Timur Khristofel Praing, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Ali Oemar Fadaq, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur Yohana Lispaly, Sekda Sumba Timur  Domu Warandoy, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Palulu P. Ndima  dan Lukas M. Kaborang.

 

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan