PWRI Kutuk Premanisme Bagi Wartawan NTT & Desak Polisi Bekuk Pelakunya

  • Bagikan

JAKARTA-DELEGASI.COM–Kasus kejahatan premanisme (aksi kekerasan, red) alias main pukul, yang bisa diduga kuat sebagai upaya pembunuhan terhadap Wartawan di Nusa Tenggara Timur, yakni Fabianus Latuan,sekaligus Pemimpin Redaksi Suara Flobomora.Com, selain menyulut reaksi kemarahan Pekerja Pers di NTT, juga perhatian serius, simpati & empati PADMA Indonesia, hingga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr.Benny Kabur Harman, namun mengundang kecaman keras dari Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Seluruh Indonesia (PWRI).

DPP PWRI mengutuk keras pihak-pihak yang telah melakukan aksi premanisme atau kekerasan fisik terhadap Pekerja Jurnalistik di Kupang, NTT, yakni Saudara Fabianus Latuan.

“Apapun alasannya, kekerasan fisik tidak bisa dibenarkan.

Dan, tindakan premanisme ini sudah melanggar hukum.

Kami minta pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

Pelaku dan aktor intelektualis dibalik pengeroyokan ini harus ditangkap serta proses hukum.

Baca juga: BKH Sebut Pengeroyokan Wartawan di NTT adalah Kejahatan Serius Tehadap Kebebasan Pers

Kami yakin Polisi sangat responsive dan bertindak profesional mengungkap kasus ini sampai tuntas, dimana Pelaku dan Aktor dibaliknya, dapat dijatuhi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,”tegas Sekretaris Jenderal DPP PWRI, D. Supriyanto JN Jagad, dalam keterangan Pers, Kamis, 28/04/2022, Pagi.

Dijelaskan, Kasus ini melanggar hukum dan UU Pers Nomor 40/1999.

Mestinya, jika di lapangan ditemukan pelanggaran kode etik Jurnalistik atau penyalahgunaan profesi Wartawan, maka hal tersebut bisa diproses sesuai UU Pers.

Selain itu, kalaupun ada perselisihan akibat proses kerja Jurnalistik maupun produknya, maka diselesaikanlah secara hukum, bukan dengan cara premanisme.

Jagad berharap, Pelaku dan Aktor Intelektualisnya segera ditangkap untuk diadili.

Baca juga: Wartawan di Papua Kecam Kasus Pemukulan Wartawan di Kupang

Diketahui, insiden kekerasan fisik tersebut, bermula saat korban, Wartawan Fabianus Latuan, dan 10 Wartawan/Media lainnya, hadir di Kantor PT. Flobamor, Selasa (26/04/2022), pukul 09.00 Wita, memenuhi undangan jumpa Pers dari Komisaris PT. Flobamor, Hadi Jawas, Minggu, (24/04/2022) via pesan Whatshap kepada korban Wartawan Fabianus Latuan dan Tim Media guna adanya klarifikasi dari PT. Flobamor, terkait temuan LHP BPK RI tentang Deviden PT. Flobamor tahun 2019 dan 2020 senilai Rp. 1,6 Milyar, yang diduga kuat tidak disetorkan kepada Pemprop NTT.

Korban Wartawan Fabianus Latuan dan 10 Wartawan Media lainnya, tiba di Kantor PT. Flobamor pukul 09.00 Wita.

Menunggu sekitar 1 jam, Jumpa Pers tersebut baru digelar pukul 10.00 Wita.

Giat Jumpa Pers berjalan lancar hingga selesai pukul 11.30 Wita.

Fabianus Latian, Pemimpin Redaksi Suaraflobamora.com

Meskipun, jalannya Jumpa Pers itu sempat terjadi debat panas antara Wartawan Fabianus Latuan dan Tim Wartawan lainnya, dengan Dirut PT. Flobamor, Adrianus Bokotei, Direktur Operasional Abner Runpah Ataupah, serta Komisaris PT. Flobamor, Hadi Jawas.

Usai kegiatan, korban Wartawan Fabianus Latuan dan Wartawan lainnya pamit pulang.

Lalu keluar meninggalkan ruangan Jumpa Pers, menuju parkiran depan kantor PT. Flobamor.

Tiba di halaman parkiran itu, terdengar ada suara panggilan dari Komisaris PT. Flobamor Hadi Jawas kepada Wartawan Fabianus Latuan untuk kembali ke dalam sebentar guna mengambil sesuatu, namun ditolak.

Korban Wartawan Fabianus Latuan lalu terus menuju ke arah motornya untuk pulang, mengikuti beberapa rekan Media lainnya yang sudah mulai keluar meninggalkan area parkiran.

Korban Wartawan Fabianus Latuan mengendarai motornya, membonceng salah seorang rekan Wartawannya, pun bergerak keluar menuju pintu gerbang Kantor PT. Flobamor.

Namun, saat tiba di Pintu Gerbang Kantor PT. Flobamor, sudah ada 6 orang Preman dengan wajah bermasker dan jaket dengan penutup Kepala, serta ada yang menggunakan Helm, sudah sedang berdiri menunggu di jalan, tepat di depan Gerbang masuk Kantor PT. Flobamor.

Terlihat, ada dua orang diantara mereka berjalan lebih cepat mendahului 4 (empat) orang lainnya, maju mendekati korban Wartawan Fabianus Latuan dan langsung menyerangnya, dengan memukuli wajah korban Wartawan Fabianus Latuan, lalu menendangnya hingga terjatuh bersama Sepeda Motor yang dikendarainya.

Kemudian, langsung diikuti 4 orang lainnya dengan hantaman batu di Dada dan Kepala.

Beruntungnya, korban Wartawan Fabianus Latuan saat itu, dalam posisi memakai Helm, sehingga hantaman benda keras itu, tak begitu mencederai Kepalanya.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, saat mengunjungi/menjenguk FPL di rumahnya di bilangan Kota Kupang pada Rabu (26/04/2022). Foto: Dok. Delegasi.com

Ke 6 Pelaku itu kemudian lari kabur, ke arah Kantor BNPB NTT, belok Kanan lalu menghilang, setelah rekan Wartawan yang diboncengnya berteriak minta tolong kepada Warga terdekat, serta beberapa rekan Media lainnya, yang tak jauh dari situ berlari datang, untuk menyelamatkan korban, dan menggunakan Tripot Kamera menghadang Pelaku lainnya, yang mencoba mengancam dengan Pisau.

Tak sampai disitu, Pejabat PT. Flobamor pun sempat keluar mendengar ada keributan, tapi kemudian balik masuk lagi ke Kantor.

Sempat dimintai untuk melihat Kamera CCTV Kantor PT. Flobamor guna mengenali identitas Pelaku, namun apesnya saat kejadian Kamera CCTVnya, pada posisi berbalik arah ke dalam Kantor.

Korban Wartawan Fabianus Latuan alami luka di Hidung, dan Robek di Bibirnya.

Sedangkan bagian Dadanya terasa nyeri akibat hantaman benda keras/batu.

Korban kemudian dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk melapor, dan selanjutnya di Visum di RS Bhayangkara.

Kini, kasusnya tengah dalam proses penyelidikan.

Kapolda NTT, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Rishian Krisna Budiaswanto, S.H.,S.I.K.,M.H., saat mengunjungi Korban Wartawan Fabianus Latuan, Rabu, 27/04/2022, Sore, menyampaikan, pihaknya berupaya optimal untuk mengungkap Pelakunya.

“Mohon bersabar. Berikan Kami waktu untuk bekerja. Yakinlah, semuanya pasti bisa diungkap. Saat ini Tim Polda NTT sudah dan terus bergerak.

Kepada Semua Pihak, Teman-teman Wartawan, Pegiat Kemanusiaan, dan siapapun yang bersimpati serta berempati, dukunglah dan beri Kami waktu,”ujarnya kepada Awak Media, saat Kombes Pol Krisna Budiaswanto, tiba mengunjungi dan memberikan semangat kepada korban di kediamannya, agar lekas pulih dan kembali beraktivitas.

Sebagai mitra yang setiap hari selalu bersama, berkomunikasi dengan rekan-rekan Wartawan, pihaknya menaruh simpati dan empati atas peristiwa kriminal kekerasan fisik ini,”katanya, lagi, sebelum meninggalkan kediaman Fabianus Latuan, sekitar pukul 17.50 Wita, setelah tiba pukul 17.35 Wita, kembali ke Polda NTT, didampingi 4 Anggota Polda NTT lainnya.

Komentar ANDA?

  • Bagikan