Kupang, Delegasi.com –Nusa Tenggara Timur termask provinsi yang menyuplay Tenaga Kerja Indonesi (TKI) terbesar setelah Proinsi Jawa Timur. Namun bukan tanpa kendala, sebab saban tahun, jumlah TKI illegal yang behasil ditangkap aparat berwajib meningkat. Bahkan jumlah TKI yang meninggal juga bertambah.
“Data yang kami himpun tahun ini, TKI yang brmasalah (ilegal) berjumlah 412 orang. Itu data sejak Januari hingga Desember”, kata Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Nakertran Provinsi NTT, Thomas S. Hoda, di kupang , Kamis (24/11).
Hoda menjelaskan, selain TKI yang bermasalah, jumlah TKI yang meninggal di daerah tujuan juga meningkat. Tahun 2016 TKI yang meninggal dunia berjumlah 36 orang.
“Ini keprihatinan kita bersama. Karena rata rata para TKI yang mninggal itu berangkat secara ilegal tanpa mengikuti prosedur yang benar alias ilegal. Walaupun demikian, Pemerintah juga memberi perhatian penuh tehadap TKI yang meniggal itu”, tandas Hoda.
Hoda menghimbau para tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri, wajib mengikuti prose prekrutan secara legal. Karena kalau mengikuti prosedur yang benar, kondisi apapun yang terjamin ditempat kerja, seperti sakit atau meninggal dunia, mereka dijamin oleh perusahaan tempat mereka rekrut maupun dijamin oleh pemerintah. “kan sayang kalau misalnya terjadi kecelakaan hingga meninggal dunia, yang rugi para TKI itu. Mereka pasti ditelantarkan; kasihan kan,” ujar Hoda/ Delegasi-Hermen/Germanus