DELEGASI.COM, KUPANG – PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur akhirnya mengumumkan pemenang lomba Karya Jurnalistik 2022 yang diselenggarakan PT Jasa Raharja NTT.
Rangkaian kegiatan lomba Jurnalistik mulai dari Podcast, pemberitaan dan proses penilaian sejak tanggal 18 Agustus 2022 hingga 6 September 2022, akhirnya PT. Jasa Raharja Cabang NTT mengumumkan pemenang Lomba Karya Tulis Jurnalistik 2022, pada Rabu, 7 Agustus 2022.
Para pemenang dibacakan Ketua PWI Provinsi NTT, Ferry Jahang menyebutkan bahwa karya jurnalistik yang berjudul Kisah di Balik Duka, PT. Jasa Raharja Wujudkan Mimpi Marice Suni berhasil menjadi juara pertama, yang dimuat di Harian Viktori News oleh Kekson Saluk.
Juara kedua ditempati media Cakrawala dengan judul Sadar Lalu Lintas Kunci Keselamatan, ditulis oleh Wilibaldus Sae Delu dan juara ketiga diraih oleh Lidia Radjah dari media NttTerkini.id dengan judul Jasa Raharja NTT Peduli Keselamatan Lindungi Pengendara.
“Ketiga juara ini, merupakan kesepakatan tiga juri, yang telah menilai hasil karya peserta,” jelas Ferri Jahang.
Sebelumnya, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat mengungkapkan, dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang kompleks, termasuk dalam hal keterbukaan dan perolehan informasi yang tepat serta proporsional, maka pola penjangkauan komunikasi dan informasi menjadi suatu keharusan, sehingga diperlukan keterlibatan berbagai elemen masyarakat stakeholder atau pemangku kepentingan.
“Dalam satu agenda bersama, sebagai upaya menghadirkan seruan pencegahan kecelakaan dan keselamatan berkendara, perlu keterlibatan berbagai pihak, termasuk insan media dan pers,” Kata Muhammad Hidayat.
Melalui media pers, ungkap Muhammad Hidayat, diharapkan dapat menghadirkan jangkauan yang lebih luas, melalui seruan-seruan humanis kepada masyarakat, untuk lebih care terhadap resiko kecelakaan, termasuk upaya-upaya preventif akan bahaya kecelakaan lalu lintas.
Pada kesempatan tersebut, Asisten II Setda Provinsi NTT, Ganef Wurgianto menjelaskan, dengan tax amnesti dapat merangsang masyarakat pengguna kendaraan bermotor, untuk membayar pajak, yang merupakan kewajibannya.
“Mengingat kondisi ekonomi Indonesia, khususnya Provinsi NTT kurang bagus, makanya kita akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam bentuk tax amnesty,” tandas Ganef Wurgianto.
Hal senada diungkapkan Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol. Rahmat Hakim menyampaikan salah satu faktor yang memberikan kontribusi kemiskinan keluarga adalah kecelakaan lalulintas.
“Mungkin kita tidak sadari ada bapak atau orang tua yang dalam produktif bekerja, ketika dia kecelakaan, habislah satu keluarga itu dalam usahanya meraih ekonomi bagi keluarga,” papar Rahmat Hakim.
//delegasi(tim)