Masih Banyak Warga di Waingapu Tunggak Bayak Pajak Kendaraan Bermotor

  • Bagikan

DELEGASI.COM, WAINGAPU –Kepala UPT Pendapatan Daerah Privinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare SS mengaku masih banyak warga di Sumba Timur khusunya di Kota Waingapu tunggak membayar pajak kendaraan bermotor.

Hal ini dilihat dari data yang ada pada Server Aplikasi Samsat Sumba Timur terdapat 18.872 unit kendaraan, baik roda doa maupun roda empat yang  menunggak pajak satu sampai sepuluh tahun, terlambat satu sampai dengan tujuh bulan  membayar.

“Itu tersebar hampir di seluruh desa dan kecamatan se wilayah Kabupaten Sumba Timur,” kata Okto Mare kepada wartawan di Waingapu di sela sela kegiatan pelayanan Samling di Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur, Jumat 27 Oktober 2022.

Pihaknya berjanji bahwa UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur terus berinovasi dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat di seluruh Kecamatan dan Desa di Kabupaten Sumba Timur.

Diketahui, Kabupaten Sumba Timur memiliki 22 Kecamatan,16 Kelurahan dan 140 Desa.

Dari 22 Kecamatan tersebut jumlah Potensi kendaraan bermotor yang paling terbanyak terdapat di Kecamatan Kota Waingapu, Kecamatan Kambera disusul Kecamatan Kanatang, Pandawai dan Kecamatan Umalulu.

“Tunggakan tersebut, lima puluh persen datanya ada di Kecamatan Kota Waingapu yaitu sebanyak 7.294 unit, baik roda dua maupun roda empat tersebar di empat Kelurahan dan dua Desa,” ungkapnya.

Menurutnya dari jumlah tersebut ada 1.137 unit Kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Sumba Timur beralamat dalam Kota Waingapu.

Ditambahkan Okto Mare sapaan akrab yang saat itu didampingi Kasubag Tata Usaha Ferdienson Evlison Jara, SSTP, bahwa upaya yang dilakukan adalah sejak awak bulan September 2022.

Pihaknya terus lakukan sosialisasi dan edukasi dalam program Komunikasi, Informasi dan Edukasi (K I E ) kepada masyarakat baik melalui media sosial, media cetak, pengeras suara dan juga kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat pemilik kendaraan di kantor Kecamatan, Kelurahan dan Desa, yang melibatkan Satlantas Polres Sumba Timur, Pemerintah Kabupaten, Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Bank NTT Cabang Waingapu dan juga dari Koordinator Jasa Raharja Putra.

Tujuan dari kegiatan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk sadar dan taat pajak, taat berlalulintas dan berdokumen kendaraan Santunan kecelakaan Lalulintas, dan juga pentingnya pajak untuk kegiatan pembangunan Daerah dan kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten Sumba Timur yang maju, NTT Bangkit, NTT Sejahtera.

Dilanjutnya, dengan semakin sadarnya masyarakat pemilik kendaraan dan dukungan serta kerja sama semua pihak tentu semakin meningkatnya kesadaran dan ketaatan membayar pajak kendaraan guna mewujudkan masyarakat Sumba Timur bebas dari Tunggakan Pajak kendaraan bermotor, tutupnya.

//delegasi(Omar)

Komentar ANDA?

  • Bagikan