DELEGASI.COM, BORONG – Warga Manggarai Timur yang memiliki dokumen kependudukan lengkap atau valid, bisa melakukan pengobatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
Baca Juga:
Gantikan Heremias Dupa, Agustinus Tangkur Dilantik Jadi Ketua DPRD Manggarai Timur
Bupati Manggarai Timur Pantau Hotmix Jalan Dangka Mangkang Watunggong
“Kalau sakit jangan ragu lagi datang ke fasilitas kesehatan yang terdekat. Pemerintah sudah menyiapkan semua sarana dan prasarana untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Tenaga kesehatan, sarana prasarana kesehatan dan sekarang BPJS kesehatan. Tapi yang paling penting adalah warga Manggarai Timur memiliki dokumen kependudukan yang valid bisa berobat gratis. Untuk itu jangan menimbun sakit karena alasan biaya,” kata Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas SH, M.Hum pada saat penandatanganan rencana kerja tentang penyelenggaraan kesehatan nasional bagi penduduk Manggarai Timur dalam rangka pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Borong, Kamis (1/12-2022).
Untuk diketahui pada bulan Desember 2022 Kabupaten Manggarai Timur berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan universal. UHC pun merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab dan kepedulian pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Pencapaian UHC ini sebagai komitmen, tanggung jawab dan kepedulian pemerintah. Melalui capaian UHC ini masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan yang ada,” ujar Bupati Matim seraya menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS untuk dukungan sehingga Manggarai Timur bisa mencapai UHC pada bulan Desember 2022.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Manggarai Timur, Eka Pristiwati Suryaningrum menyampaikan apresiasi atas pencapaian predikat UHC yang diraih Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
Kepala BPJS juga melaporkan capaian JKN sudah mencapai 100 persen. Dan berdasarkan data per 1 Desember 2022 pemerintah sudah mendaftarkan 13.334 jiwa sebagai peserta JKN.
Pendaftaran UHC ini lanjut Eka, memiliki keistimewaan yaitu pemerintah daerah dapat mengajukan pendaftaran peserta dan peserta yang terdaftar langsung diaktifkan kepesertaannya.
“Peserta BPJS Kesehatan yang sudah langsung dijamin tersebut dapat langsung mengakses layanan kesehatan. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki dokumen Kependudukan (KTP) Manggarai Timur yang valid. Namun keistimewaan ini hanya dikhususkan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh Pemkab Matim,”jelas Eka.
Jaminan kesehatan masyarakat ini katanya merupakan hak warga masyarakat Manggarai Timur.
Karena itu Kepala BPJS Matim berharap, sinergi dan komitmen Pemkab Manggarai Timur dapat mendorong peningkatan layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan.
//delegasi( Pieter Lisong)