DELEGASI.COM, KUPANG – Sejumlah mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Aliansi Forum HAM dan Demokrasi (Formasi) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kampus Universitas Katolik Widya Mandira Kupang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (1/12/2022).
Belasan mahasiswa yang merupakan gabungan dari Aliansi Mahasiswa Papua ( AMP ) Kota Kupang, Forum Komunikasi Mahasiswa Papua (Fokmap ) NTT dan Forum Rakyat Indonesia West Papua (FRI-WP), menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan persoalan-persoalan HAM dan demokrasi di Papua.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa spanduk yang bertuliskan tentang tuntutan mereka.
Mulai dari persoalan HAM dan demokrasi di Papua, penolakan rencana eksploitasi geothermal Wae Sano di NTT dan penolakan kenaikan tiket dan monopoli bisnis di Taman Nasional Komodo NTT, serta penolakan terhadap RKUHP.
Saat menjalankan aksi unjuk rasa itu, para mahasiswa dibubarkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Flobamora XXX.
Aparat kepolisian yang menjaga aksi tersebut, kemudian membawa para mahasiswa menuju ke Markas Kepolisian Sektor Polsek Kelapa Lima untuk diamankan.
“Betul, anggota kita mengamankan mereka (mahasiswa Papua) di Polsek Kelapa Lima,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022), dilansir Kompas.com
Setelah itu, mahasiswa asal Papua itu dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kupang Kota demi alasan keamanan.
Kemudian, pihak Polres Kupang Kota mengambil langkah untuk mengamankan perselisihan antara Ormas dan mahasiswa tersebut.
Polisi pun mengimbau kepada kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum yang berpengaruh pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kupang.
“Anggota Polres Kupang Kota kemudian memulangkan para mahasiswa menggunakan bus milik Polresta Kupang Kota ke Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima,” ujar dia.
//delegasi(*/hermen)