Kinerja Baik, Kejari Lembata Terima Dua Penghargaan

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Azrijal, S.H,M.H //Foto: Delegasi.com(ISTIMEWA)

DELEGASI.COM, LEWOLEBA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata menerima dua penghargaan berkinerja baik tahun 2022 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT karena berkinerja baik.

Demikian siaran pers Kejari Lembata yang diterima Delegasi.com, Kamis 22 Desember 2023.

Siaran Pers Kejari Lembata itu ditandatangani Kepala Seksi Intelijen Kejari Lembata, Jaksa Muda Teddy Valentino, SH.

Dua penghargaan yang diterima Kejari Lembata itu yaitu Juara Dua sebagai Satuan Kerja dengan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Terbaik T.A. 2022 oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dan Juara Tiga sebagai Satuan Kerja dengan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Terbaik T.A. 2022 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Teddy juga memaparkan sola transpansi penggunaan anggaran di Kejari Lembata. Disebutkan, tahun 2022 Kejaksaan Negeri Lembata memiliki Pagu DIPA sebesar Rp.4.926.107.000, dengan realisasi anggarannya Rp.5.037.806.427, sehingga presentase penyerapan anggaran mencapai 102,27 persen.

“Meningkatnya realisasi anggaran tahun 2022, lebih besar 02,27 persen.  dibandingkan jumlah Pagu DIPA tahun 2022 dikarenakan terjadi penambahan jumlah pegawai.Sedangkan Pagu DIPA tahun 2022 tidak berubah,”terang Kasie Intelijen Teddy Valentino,S.H.

 

“Ini juga telah diajukan revisi penambahan anggaran oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur,”katanya, lagi.

Lebih jauh disampaikan juga terkait kinerja yang sudah dilaksanakan masing-masing bidang pada lingkup Kejaksaan Negeri Lembata, diantaranya:

Pertama,  Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Lembata. Pegawai Jaksa Laki-laki berjumlah 7 orang dan perempuan 1 orang, Pegawai Non Jaksa Laki-laki berjumlah 16 dan Perempuan 1 orang sehingga total keseluruhan Pegawai Kejaksaan Negeri Lembata adalah 25 orang.

Target Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Lembata adalah sebesar Rp. 99.900.000.- dan Realisasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan Negeri Lembata sebesar Rp. 1.108.495.628.- dengan persentase pencapaian sebesar 1.109,61%.

Kedua, Bidang Tindak Pidana Umum. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif sebanyak 1 perkara dan melaksanakan kegiatan pada tahap Prapenuntutan sejumlah 46 perkara, kegiatan tahap Penuntutan sejumlah 39 perkara, kegiatan tahap Eksekusi Terpidana sejumlah 39 perkara.

Ketiga, Bidang Tindak Pidana Khusus  yaitu terkait Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Kejaksaan Negeri Lembata berhasil menyelesaikan 4 (empat) Penyelidikan, 4 (empat) Penyidikan, 7 (tujuh) Prapenuntutan dan Penuntutan serta 3 (tiga) Eksekusi Terpidana. Dan berhasil melaksanakan pengembalian kerugian Negara jalur tindak pidana khusus (Barang Rampasan, Uang Sitaan, Denda dan Uang Pengganti) dengan jumlah Rp. 995.731.638.-.

Keempat, Bidang Intelijen,  Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan 1 permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis dengan anggaran Rp. 212.564.908.020,66 dan berhasil melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum terhadap 370 orang peserta.

Selain itu Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terhadap 1 Instansi/Lembaga dan  berhasil mengamankan DPO sejumlah 2 orang.

Kelima, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Kejaksaan Negeri Lembata berhasil antara lain 1) menyelesaikan Perkara Perdata Non Litigasi sejumlah 9 perkara dan menyelesaikan 50 Pertimbangan Hukum. b) berhasil melaksanakan pemulihan keuangan Negara sebesar Rp. 70.922.133. c) melaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum sebanyak 12 kegiatan.

Keenam. Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan: Melaksanakan pemeliharaan 1 barang bukti dan barang rampasan, pemusnahan 3 barang bukti dan barang rampasan, dan penyelesaian 3 barang bukti dan barang rampasan.

Adapun semua kegiatan kinerja pada Kejaksaan Negeri Lembata adalah berdasarkan tugas dan fungsi tiap-tiap bidang yang ada pada Kejaksaan Negeri Lembata serta semua kegiatan kinerja pada Kejaksaan Negeri Lembata berbasis anggaran dan semua kegiatan kinerja sudah dilaporkan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Menurut Teddy Valentino harapan Kejari Lembata ke depan agar lebih baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lembata.

“Sebagai Intitusi penegakan hukum Kejaksaan Negeri Lembata dapat mengoptimalkan kinerja dalam memberantas tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Kabupaten Lembata,” ungkapnya.

Teddy juga meminta dukungan dari masyarakat Kabupaten Lembata untuk Kejaksaan Negeri Lembata dalam pelaksanaan kinerja ke depannya agar Kejaksaan Negeri Lembata dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta agar dapat memperoleh hasil sesuai yang diharapkan.

//delegasi(WAR)

Komentar ANDA?

  • Bagikan