DELEGASI.COM, LARANTUKA – Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexader Rihi diminta membuka diri bagi semua elemen serta harus bebas dari intervensi kelompok tertentu dalam roda kepemerintahan Flores Timur.
BACA JUGA:
Cuaca Ekstrem Landa NTT Sepekan ke Depan
Realisasi Penerimaan Pajak KPP Pratama Kupang Capai 1,395 Triliun
Demikian disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flores Timur, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Ikram Ratuloli,SE, saat dihubungi Delegasi.Com, Rabu, 29/12/2022, pagi.
Ikram dimintai pendapatnya terkait rilis Evaluasi Kemendagri tentang kinerja sejumlah Penjabat Bupati dan Gubernur Se Indonesia, per 20 Desember 2022, yang dihimpun Media.
Hasil Evaluasi itu kinerja Penjabat Bupati Flores Timur memperoleh skors penilaian 10 atau 36,7 persen, dan disebutkan berkinerja kurang baik.
“Jadi Penjabat Bupati harus membuka diri dengan semua elemen untuk berkolaborasi dan bersinergi meningkatkan pelayanan kepemerintahan Flores Timur,” ungkap Ikram.
Menurut Ikram Ratuloli, hasil evaluasi Kemendagri yang menyatakan Penjabat Bupati Flotim Berkinerja Kurang, mesti diakui bahwa pada semester pertama menjabat, memang Penjabat Bupati Drs.Doris Alexander Rihi,M.Si, belum memperlihatkan hal-hal signifikan sebagai kebijakan politik yang menunjukan perubahan Flotim ke arah yang lebih menyakinkan.
“Mungkin masa transisi politik pemerintahan, sehingga Penjabat Bupati masih mengadaptasi gagasan dan kehendak politiknya untuk menuju ke arah sana yang lebih baik.
Tetapi, tak bisa dipungkiri juga berbagai masalah peninggalan rezim kepemimpinan Bereun (Anton Gege Hadjon/AGH-Agus Payong Boli/APB), sehingga butuh waktu untuk mengurainya,”sentil Ikram Ratuloli, yang akrab disapa Miral Ratuloli.
Ikram berharap, memasuki tahun kepemimpinan politik pemerintahan 2023, Penjabat Bupati Flotim, Doris Rihi, mesti lebih mampu membebaskan dirinya dari intervensi kelompok-kelompok tertentu, baik di dalam tubuh birokrasi Pemda Flotim, juga aktor-aktor politik lainnya.
Serta lebih membuka diri bagi semua elemen di Flotim yang berkehendak baik, guna berkolaborasi meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Flotim.
“Bagi saya, ini yang paling penting. Pejabat Pemda Flotim yang berkinerja kurang harus dievaluasi secara terbuka.
Penjabat Bupati Flotim harus berani umumkan ke publik, agar bisa mendapat koreksi dan kontrol positip publik,”pungkasnya.
Pandangan senada juga dilontarkan Liberius Langsinus, yang akrab dipanggil Bung Sila dalam catatan komentarnya, meminta para Bupati/Penjabat se daratan Flores, mesti bisa mencontoh keberanian Walikota Makassar mengumumkan ke publik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) yang berkinerja baik dan kurang.
Bung Sila bahkan memberikan kritik, jangan hanya main mutasi-mutasi saja, tanpa berani mengevaluasi kinerja dan mengumumkan secara terbuka.
Dibagian lain, Miral Ratuloli juga menyoroti soal Jasa Pelayana Pasien BPJS Covid-19 di RSUD Larantuka senilai Rp.5,6 M, yang sudah terpagukan pada APBD Flotim Tahun Anggaran 2023 senilai Rp.2 M.
Menurutnya, tinggal butuh keberanian dari Penjabat Bupati Flotim, Doris Rihi untuk mengeksekusinya tanpa harus mencari lagi alasan argumentatif lainnya untuk kembali mengabaikan hak jasa petugas kesehatan dan karyawan RSUD Larantuka.
“Saya kira, tinggal dieksekusi saja dana Rp.2 M yang sudah dipagukan dalam APBD Flotim TA 2023 itu,”tandasnya.
//delegasi (WAR)