Mei 2023, Pilkades Serentak di Manggarai Timur

  • Bagikan
Rakor percepatan pelaksanaan Pilkades serentak gelombang satu tingkat Kabupaten Manggarai Timur, Senin 9 Januari 2023 //Foto: Delegasi.com (Pieter Lisong)

DELEGASI.COM, BORONG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Manggarai Timur, dilaksanakan pada bulan Mei 2023.

BACA JUGA :

Rusak Parah Dihantam Badai, RSUD Larantuka Butuh Fasilitas Baru

Bupati Agas Serahkan SK Penugasan Kepala UPTD Pendidikan Formal 

Dalam rilis yang disampaikan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Manggarai Timur, Senin (9/1-2023) menyebutkan, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Manggarai Timur akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023.

Jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tersebut terungkap dalam rakor percepatan pelaksanaan Pilkades serentak gelombang satu tingkat Kabupaten Manggarai Timur.

Hadir dalam rakor tersebut adalah 12 orang camat se-kabupaten Manggarai Timur, Badan Peemusyawatan Desa (BPD) 65 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades.

Rakor siang kemarin dipimpin Wakil Bupati Manggarai Timur, Siprianus Habur, S.Sos dan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Gaspar Nanggar, S.ST.

Rakor percepatan pelaksanaan Pilkades serentak gelombang satu tingkat Kabupaten Manggarai Timur, Senin 9 Januari 2023 //Foto: Delegasi.com (Pieter Lisong)

Wabup Sipri dalam sambutannya mengatakan, Pilkades serentak yang akan diselenggarakan pada bulan Mei tahun ini, sedianya dilaksanakan dengan tertib, aman dan lancar.

“Keamanan dan kenyamanan adalah tujuan kita bersama. Jangan sampai Pilkades merusak hubungan keluarga dan kekerabatan yang ada,” katanya.

Sementara Kepala Dinas PMD pada kesempatan itu menekankan pentingnya peran BPD dalam rangkaian Pilkades.

“Bapak ibu anggota BPD adalah peletak dasar pelaksanaan Pilkades di desa. Karena BPD harua menjaga netralitas dan selalu mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas dengan tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Kesampingkan kepentingan pribadi dan golongan,” pinta Ganggar kepada 65 utusan BPD yang hadir dalam rakor tersebut.

Ganggar juga meminta agar BPD tidak boleh mengintervensi panitia pemilihan kepala desa, sehingga tidak akan mencederai pelaksanaan Pilkades.

“Jika ada persoalan hendaknya diselesaikan dengan musyawarah. Karena komunikasi yang baik adalah cara yang efektif menyelesaikan soal. Dan jika tidak bisa diselesaikan bersama, maka kita coba mencari strategi yang lain dalam menyelesaikannya,” ujar Ganggar.

 

//delegasi(Pieter Lisong)

Komentar ANDA?

  • Bagikan