Kefanenanu, Delegasi.com – Batu mangan hasil sitaan instansi pemerintah masih menumpuk di Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Batu mangan tersebut merupakan barang sitaan Dinas Pertambangan Provinsi NTT pasca keputusan penutupan izin eksploitasi batu mangan di NTT.
Batu mangan ditimbun di lahan milik warga yang sebelumnya menjadi base camp PT. Elgary Resources Indonesia.
Jumlah batu mangan cukup banyak. Karung, wadah menyimpan batu mangan, sudah hancur.
Lahan tempat penyimpanan batu mangan itu dipagar keliling. Ada dua bangunan bekas yang masih tersisa.
Satu bangunan bagian depan, dekat jalan yang mungkin sebagai pos jaga dan satu lagi bangunan di bagian belakang agak besar dan berbentuk panjang.
Warga Oenbit pemilik lahan, Urbanus mengatakan, perjanjian kontrak dengan perusahan sebesar Rp 10 juta per tahun. Sampai dengan saat ini, pihak perusahan belum membayar uang kontrakan lahan.
Urbanus berencana menggambil aset perusahan berupa bangunan yang dibangun di tanah miliknya.
Urbanus mengatakan, setiap hari ia mengontrol lokasi penyimpanan batu mangan untuk menjaga aksi pencurian.
Selain itu mengawas fasilitas yang ada di dalam bangunan seperti kursi, meja dan AC.
Urbanus tidak berani tinggal di bangunan tersebut karena merasa takut. Pasalnya, ada satu orang karyawan dari perusahan meninggal di tempat tersebut.//delegasi(pos kupang.com/hermen)