DELEGASI.COM, BORU – Masyarakat Adat Tabanan (MAT) dan pohak pemerintah yang di fasilitasi Camat Wulanggita, akhirnya sepakat melanjutkan pengerjaan proyek air minum ke Desa Pantai Oa yang sempat di ributkan, tetapi menyangkut urusan sanksi adat tetap berlaku.
BACA JUGA :
MAT Tetap Protes Hutannya Digunduli, Proyek Air Pantai Oa Terkepung Bahaya Longsoran
Demikian benang merah yang dihasilkan dalam forum mediasi yang digagas Pemerintah Kecamatan Wulanggitang, Selasa,24 Januari 2023 di Kantor Camat Wulanggitang, yang dihadiri lengkap Pemdes Waiula, Masyarakat Adat Tabana, Pemdes Pantai Oa, Pemdes Hewa, Lembaga Adat Hewa, Waiula, Pantai Oa, Tokoh masyarakat dan Pastor Paroki Watubuku serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan Wulanggitang.
Sebelumnya silang pendapat alot hingga sempat tegang dan ricuh di lokasi sumber mata air Ongan Bele, antara Masyarakat Adat Tabana (MAT) Desa Waiula dan Warga Desa Pantai Oa terkait desakan agar pembangunan air bawah tanah ke Desa Pantai Oa Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur dihentikan karena berimbas terjadinya kerusakan lingkungan hutan
Sesuai kesepakatan 6 Desember 2022 lalu yang difasilitasi Camat Wulanggitang, Drs.Fredy M.Moat Aeng, kegiatan pembangunan air tetap dilanjutkan, namun tuntutan sanksi adat dari MAT Desa Waiula, pun tetap dilakukan, yang difasilitasi kedua Pemerintah Desa.
Camat Fredy Aeng didampingi Sekretaris Camat Karolus Kelemur, usai dialog kepada Media di ruang kerjanya menegaskan, sesuai undangan dan proses dialog hari ini, Selasa,24 Januari 2023, akhirnya berhasil mencapai titik temu, sesuai Berita Acara 6 Desember 2022.
BACA JUGA :
Hasil Verifikasi Adminstrasi, Satu Balon DPD RI Dinyatakan Mengundurkan Diri
“Dimana, pembangunan air bersih mengatasi kekeringan di Desa Pantai Oa, tetap dilanjutkan.
Sedangkan, urusan sanksi adat sesuai tuntutan MAT Desa Waiula, akan segera difasilitasi Kepala Desa Pantai Oa dan Waiula.
Olehnya, semua pihak diminta untuk mendukung kesepakatan ini, agar pembangunan air bersih yang dibiayai APBN melalui Kementerian PUPR Republik Indonesia ini, bisa lebih cepat selesai,”ujar Camat Fredy Aeng.
Disaksikan Media, Fredy Aeng dan Karolus Kelemur memang terlihat lebih rileks dan santai, usai menuntaskan forum mediasi tersebut.
Keduanya, bahkan sangat optimis paket pekerjaan mengatasi kekeringan di Desa Pantai Oa, akan terjawab dan akan memberikan faedah positip yang besar, tidak hanya bagi Warga Desa Pantai Oa, tetapi juga Warga Dusun Tabana dan Desa Waiula secara umum.
“Iyah, itu kan tidak hanya Desa Pantai Oa, namun kegiatan pembangunan air bersih bawah tanah itu, juga kedepannya dibangun untuk Warga Dusun Tabana.
Disertai infrastruktur ikutan lainnya seperti Jalan dan Jembatan.
Sehingga impian adanya jalur jalan yang langsung dari Waiula ke Pantai Oa, sebagaimana selalu dibicarakan, bisa terwujud pada saatnya nanti,”sentil Camat Fredy Aeng, diamini Karolus Kelemur.
“Dan, ini tentunya akan sangat membantu perekonomian warga.
Hasil komoditi seperti Cokelat dan Kelapa yang melimpah, bisa diangkut langsung dengan kendaraan.
Tidak usah capek-capek pikul lagi ke Jalan raya seperti selama ini.
Dan, semakin banyak orang pasti memilih jalur ini ke Pantai Oa, atau sebaliknya dari Pantai ke Waiula hingga wilayah Ile Bura,”tohok Fredy Aeng, optimis.
Dirinya malah sempat guyon, tidak mau lewat Desa Hewa lagi kalau ke Pantai Oa, nanti.
Menanggapi hasil kesepakatan tersebut, Koordinator MAT Desa Waiula, Antonius Dopi Liwun,SH dan Tuan Raja Tabana, Lambertus Duli Werang secara tegas nyatakan, Pemerintah Desa dan Warga Desa Pantai Oa, harus siap dan segera memenuhi kewajiban adatnya, sesuai kesepakatan.
Agar tidak menjadi halangan bagi kelanjutan pekerjaan pembangunan air bawah tanah tersebut.
“Iyah, Pekerjaan air boleh dilanjutkan, tapi kewajiban adat oleh Masyarakat Desa Pantai Oa pun harus segera dipenuhi, agar ada rasa keadilan.
Sebab, meskipun telah dilakukan ceremonial adat peletakan batu pertama, namun pekerjaan dengan membuka jalan dan menebang pohon di sumber mata air Ongan Bele, itu tidak melalui kesepakatan dengan MAT Desa Waiula sebagai pemilik hak ulayat, dan itu sebuah pelanggaran secara adat,”tegas Dopi Liwun dan Duli Werang.
Keduanya berharap Pemdes Waiula dan Pemdes Pantai Oa, bisa lebih cepat memfasilitasi penyelesaian secara adat.
Sementara itu, Pastor Paroki Watubuku, Pater Lorens,SVD dan Kepala Desa Hewa, Maria Herengeka Niron, dalam forum dialog tersebut mendesak Pemerintah dan Masyarakat Desa Pantai Oa maupun Waiula segera bertemu dan duduk bersama selesaikan urusan adat, supaya tidak menghambat kelancaran pekerjaan pembangunan air bersih bawah tanah, tersebut.
“Iyah, Kami minta Kepala Desa Waiula, Linus Siprin Aran dan Kepala Desa Pantai Oa, segera bertemu untuk atur urusan damai adat ini, supaya cepat selesai.
Sehingga kegiatan pembangunan air dan urusan kemanusiaan ke Desa Pantai Oa pun lekas rampung,”ujar Pater Lorens,SVD dan Ibu Maria Niron.
Menjawabi permintaan ini, Kades Waiula, Linus Aran dan Kades Pantai Oa pun nyatakan akan segera berkoordinasi.
“Iyah, Kami minta maaf atas kesalahan yang sudah dilakukan selama ini.
Dan, Kami siap penuhi kewajiban secara adat budaya kepada MAT Desa Waiula,”ujar Kades Dominikus Migu Muda, singkat.
Asal tahu saja, giat pembangunan air bersih bawah tanah untuk mengatasi kekeringan di Desa Pantai Oa, dibiayai langsung APBN tahun anggaran 2022, yang ditangani langsung Satker P2AT (Program Penyediaan Air Tanah).
Meski belum diketahui secara riil berapa besaran anggaran, karena memang tak ada papan nama kegiatan di lapangan, namun progress fisiknya terbilang sudah maju, sejak peletakan batu pertama, 15 Desember 2022.
Bak Broancaptering dan Reservoar, pun sedang dalam tahap percepatan fisiknya.
Material seperti Besi, Semen, Pasir dan Batu, hingga Pipa, terus disiapkan di lokasi kegiatan.
Demikian pula, pengerjaan dengan sistim swakelolah pun terus dikebut.
//Delegasi (WAR)