DELEGASI.COM, BORONG – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta untuk mengedepankan integritas serta bersikap netral dan tidak memihak partai politik tertentu, juga tidak memihak salah satu calon kepala daerah dan calon anggota legislatif.
BACA JUGA :
Hal itu disampaikan Ketua KPUD Manggarai Timur, Adrianus Harmin dalam sambutannya, pada pelantikan anggota PPS se-Kabupaten Manggarai Timur, di Aula Paroki Santu Gregorius Borong, Selasa (24/1-2023)
Dikatakannya, peristiwa pelantikan bukanlah seremonial belaka, tetapi ada rasa tanggungjawab dalam koordinasi kerja yang berkelanjutan dalam mensukseskan undang-undang pemilu.
Pelantikan ini katanya, diawali dengan sumpah kepada Tuhan, yang artinya kita tidak hanya bertanggungjawab kepada diri sendiri tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Semua yang kita lakukan diamati banyak orang. Semua yang kita narasikan baik dalam ucapan, cerita, kapan dan dimanapun kita berada ditafsirkan banyak orang. Karena bapak/ibu dianggap orang yang memiliki integritas dalam pelaksanaan undang-undang pemilu,” kata Adrianus Harmin.
BACA JUGA :
Hasil Verifikasi Adminstrasi, Satu Balon DPD RI Dinyatakan Mengundurkan Diri
Kepada anggota PPS yang dilantik Adri Harmin meminta anggota PPS untuk mengedepankan integritas, memperhatikan netralitas, tidak berpihak pada salah satu partai politik, tidak juga berpihak pada salah satu calon kepala daerah dan tidak juga berpihak pada salah satu calon legislatif.
“Bapak ibu diajak untuk untuk mengambil posisi orang yang paling netral dan menyatukan ketika ada perbedaan ditengah tokoh-tokoh masyarakat di wilayah desa atau kelurahan.
Karena itu sebagai bagian dari penyelenggara, Ketua KPUD Manggarai Timur juga meminta anggota PPS untuk menjaga ucapan, menjaga perilaku dan jaga pergaulan.
“Kita harus berbuat benar sesuai arahan PKPU, yang mewajibkan kita eksekusi semua teknis administrasi kepemiluan, tetapi masih saja orang yang mencaci maki kita,” ujarnya.
Anggota PPS juga diminta untuk membantu merekrut anggota Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang secara teknis administrasi dibuka pada 26 Januari 2023.
“Pantarlih secara khusus mendata warga desa dari rumah ke rumah, dari pondok ke pondok dan dari gua ke gua.
Disebutkan jumlah TPS di Manggarai Timur berdasarkan data yang diperoleh dari divisi data, jumlah TPS di Manggarai Timur sebanyak 918 TPS.
“Jadi jumlah Pantarlihnya sebanyak jumlah TPS yaitu 918. Perkejaan mereka nantinya fokus pada pemutakhiran data pemilih yang setiap tahapan harus diketahui PPS,” katanya.
//delegasi.com(Pieter Lisong)