DELEGASI.COM, BORONG – Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas resmi melantik 278 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 50 Desa di 12 kecamatan yang ada di Manggarai Timur di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur, Sabtu (4-2-2023).
BACA JUGA :
Bupati Manggarai Timur Hadiri Pencanangan Gema Patas di Desa Golo Tolang
Peringatan BMKG Sabtu 4 Februari 2023, Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Wilayah di Indonesia
Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD, Wakil Bupati Manggarai Timur, Siprianus Habur, Pimpinan DPRD Manggarai Timur, pimpinan perangkat daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati Manggarai Timur, camat se-kabupaten Manggarai Timur, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pelantikan sejumlah anggota DPD tersebut dilakukan menjelang pemilihan kepala desa serentak pada bulan Mei 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Gaspar Nanggar,dalam laporannya mengatakan, proses pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPD dari 50 Desa dari 10 kecamatan yang akan melakukan pemilihan kepala desa pada bulan Mei 2023 nanti, merupakan sebuah proses panjang sesuai ketentuan tata kelola pemerintahan yang berlaku.
“Terdapat 278 anggota DPD dari 50 Desa yang dilantik hari ini akan menjalankan tugas selama enam tahun ke depan atau selama periode 2023-2029,” katanya.
Sementara Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas dalam sambutannya mengatakan, BPD sebagai bagian dari Pemerintahan Desa mempunyai tugas dan peran penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satu tugas BPD menurut Bupati Manggarai Timur, membentuk panitia pemilihan kepala desa.
BACA JUGA :
KSP Credit Union Serviam Cabang Penfui Gelar Pra RAT Tahun Buku 2022
Sri Sultan HB X Siap Terima Utusan Paus Fransiskus di Yogyakarta
Pada kesempatan itu, Bupati Agas Andreas juga menekankan beberapa hal penting kepada anggota BPD yang baru dilantik.
Pertama, lanjutkan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemilihan kepala desa yang sudah dibentuk BPD lama.
Kedua, tidak mengintervensi kerja panitia pemilihan, tetapi melakukan pendampingan dan arahan.
Ketiga, BPD wajib memfasilitasi penyelesaian masalah dalam kepanitiaan. Keempat, membangun komunikasi yang baik dalam pelaksanaan tugas. Kelima, tanamkan dalam pikiran dan tindakan bahwa kita adalah superteam bukan superman.
“Perlu kerjasama dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas,” ujar Bupati Agas Andreas.
//delegasi( Pieter Lisong)