Empat Pantarlih Kelurahan Nggalak Leleng Dilantik

  • Bagikan
Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Nggalak Leleng, Monika Usul Findoro, SE melantik empat petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Kelurahan Nggalak Leleng Kecamatan Lamba- manggarainTimur, Minggu(12/2/2023) //Foto: DELEGASI.COM(Pieter Lisong)

DELEGASI.COM, BORONG – Empat petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Kelurahan Nggalak Leleng Kecamatan Lamba Kabupaten Manggarai Timur resmi dilantik oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Nggalak Leleng, Monika Usul Findoro, SE atas nama Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Timur.

BACA JUGA :

Ruas Jalan Dangka Mangkang-Watu Nggong Nyaris Tertimbun Longsor

Kardinal Ayuso akan Terima Gelar DR HC di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Pelantikan petugas Pantarlih Kelurahan Nggalak Leleng, Minggu (12-2-2023) berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Nomor 120 Tahun 2023 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Kelurahan Nggalak Leleng Kecamatan Lamba Leda Selatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Hadir pada acara pelantikan dan pengangkatan Petugas Pantarlih Kelurahan Nggalak Leleng, Ketua PPS Monika Usul Findoro sebagai Ketua PPS, anggota PPS, Yeremias Umat dan Kanisius Kantas, Staf Kelurahan Nggalak Leleng, Panwas Kelurahan Nggalak Leleng dan tokoh masyarakat Kelurahan Nggalak Leleng.

FOTO BERSAMA -Empat petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Kelurahan Nggalak Leleng Kecamatan Lamba Kabupaten Manggarai Timur resmi dilantik oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Nggalak Leleng, Monika Usul Findoro, SE, Minggu(12/2/2023) //Foto: DELEGASI.COM(Pieter Lisong)

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari dalam sambutan yang dibacakan oleh Ketua PPS Kelurahan Nggalak Leleng, Monika Usul Findoro, SE menyampaikan, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

“Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu,” kata Hasyim Asy’ari.

Pantarlih lanjut Ketua KPU RI, merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih.

Pantarlih pun diminta untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan memulai dan selesai melakukan coklit.

Selain itu, dalam setiap pelaksanaan coklit, Pantarlih wajib menggunakan atribut/kelengkapan Pantarlih.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga meminta Pantarlih dalam melaksanakan tugas, Pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan serta selalu berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU Kabupaten/Kota apabila apabila ada hal-hal yang belum jelas pada saat pelaksanaan coklit.

Untuk diketahui pelantikan Pantarlih pada Minggu (12-2-2023) serentak pada 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah Pantarlih, PPS Kelurahan Nggalak Leleng langsung memberikan bimbingan teknik coklit untuk empat orang petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

//delegasi(Pieter Lisong)

Komentar ANDA?

  • Bagikan