Pemerintah Harus Ambil Langkah Konkrit Selamatkan Guru Honorer

  • Bagikan
Fraksi PKB
Anggota DPRD NTT

Kupang, Delegasi.Com– Pemerintah NTT harus segera mengambil langkah kokrit untuk menyelamatkan guru honorer kabupaten dan guru komite yang belum ditangani secara tuntas pasca pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK, dan SLB dari kabupaten/kota ke provinsi.

“Langkah konkrit itu diambil sehingga pada tahun 2018 mendatang, mereka sudah diakomodasi menjadi guru kontrak provinsi dengan mendapat sejumlah kesejahteraan,” kata anggota Komisi V dari Fraksi PKB, John Rumat di Kupang, Jumat (27/10).

John mengatakan, jumlah guru honor kabupaten/kota dan komite pada saat pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dan SLB kurang lebih sebanyak 10. 000 orang. Dari jumlah tersebut, baru sebanyak 2.000 orang guru yang pengangkatannya melalui Surat Keputusan (SK) bupati, sudah ditangani Pemerintah NTT.

Sedangkan sebanyak 8.000 orang guru yang belum ditangani. Dari jumlah yang belum ditangani ini, sebanyak 6.000 guru mengabdi di sekolah negeri dan 2.000 di sekolah swasta. Pemerintah melalui dinas terkait sudah beberapa kali menjanjikan untuk tuntaskan persoalan guru honorer dan komite tersebut, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga terealisasi.

“Kita butuh tindakan nyata untuk selamatkan para guru honorer kabupaten/kota dan komite, jangan hanya menjadi agenda tanpa aksi,” tegas John.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Manggarai Raya ini berargumen, pemerintah tidak boleh beralasan kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas, sehingga belum bisa mengakomodasi 8.000 guru tersebut.

Karena pada tahun 2018, pemerintah tidak lagi menganggarkan dana untuk Program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM). Dengan demikian, besaran anggaran yang selama ini dialokasikan untuk membiayai program itu, bisa dialihkan untuk mengakomodasi 8.000 guru dimaksud menjadi kontrak provinsi.

“Kita harapkan pada pembahasan APBD 2018 ini, pemerintah sudah memasukan kebutuhan anggaran untuk mengakomodasi 8.000 orang guru dimaksud, sehingga mulai awal tahun 2018, gaji mereka sudah bisa dibayar melalui APBD NTT,” papar John.

Ia menyampaikan, minimal gaji yang diberikan kepada 8.000 orang guru tersebut sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku. Kalau kemampuan APBD tidak bisa baya sampai UMP, bisa dibantu denagn Dana Operasional Sekolah (BOS). Prinsipnya, mereka harus dibantu, karena tingkat kesejahteraan para guru tersebut sangat memprihatinkan. Padahal, mereka telah mendedikasikan diri dan pengetahuan untuk anak- anak NTT.

“Pemerintah jangan pakai pola lama hanya dengan menjanjikan program dan agenda yang sifatnya rutinitas. Yang dibutuhkan para guru adalah langkah konkrit dan membayar gaji mereka sesuai UMP dan memastikan status mereka,” tandas John.

Ia menegaskan, jika pemerintah hanya berpatokan pada agenda dan program kerja tanpa aksi nyata, maka daerah ini akan tetap miskin. Dewan pun sudah capai karena sudah sekian lama membicarakan aspek ini. Anggaran pasti ada, tinggal pindah “kamar”. Artinya, mengambil dari pos belanja lain yang programnya sudah berakhir seperti DeMAM. Untuk hal ini, dibutuhkn komitmen dan kemauan baik dari pemerintah.//Delegasi (Egy)

Komentar ANDA?

  • Bagikan