Kupang, Delegasi.Com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT meminta masukan publik terkait integritas, kompetensi dan rekam jejak masing- masing calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pilgub 2018 yang saat ini sedang melakukan test wawancara.
Saat ini 22 Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab/ kota) sedang melakukan wawancara bagi calon anggota Panwascam se provinsi NTT.
“Kami berharap ada tanggapan dan masukkan masyarakat, sehingga yang terpilih adalah penyelenggara pemilu yang benar- benar memiliki integritas tinggi,” pinta Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna di Kupang, Rabu (8/11).
Ia mengatakan, tanggapan dan masukan masyarakat bisa langsung disampaikan ke Panwaskab/ Kota. Masukan itu sangat dibutuhkan bagi panwas kabupaten dan kota membuat keputusan.
“Pelantikan Panwascam sesuai jadwal direncanakan pada 11- 15 November 2017,” papar Jemris.
Ia menyampaikan, tugas pengawasan ke depan lebih difokuskan pada pada fungsi pencegahan. Karena itu pihaknya memperbanyak kegiatan sosialisasi agar masing-masing pihak memahami hak dan kewajiban. Diharapkan media massa menjadi mitra terbaik dan menjadi sumber informasi bagi penyelenggara.
“Bawaslu melalui keputusannya,bisa membatalkan keikutsertaan pasangan calon (paslon), termasuk membatalkan paslon terpilih. Hal ini lebih terkait aspek pelaporan dan penggunaan dana kampanye,” papar Jemris.//Delegasi (egy)