Kupang, Delegasi.Com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurari Rakyat (Hanura) NTT merasa senang mendengar Oesman Sapta Odang (OSO) telah dipecat dari posisi Ketua Umum Hanura.
“Kami merasa senang mendengar pemecatan itu. Karena sudah lama kami memberikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan beliau,” kata Ketua DPD Hanura NTT, Jimmy Sianto di Kupang setelah melakukan pertemuan terbuka dengan seluruh anggota DPD dan DPC Hanura se-NTT, Senin (15/1)
Menurut Jimmy, mosi tidak percaya yang dilakukan DPD Hanura NTT dikerenakan kepemimpinan OSO tidak sesuai dengan prinsip partai yang mengedapankan hati nurani dan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan.
“Sudah lama kami memberikan mosi tidak percaya kerena melihat gaya kepemimpinan beliau yang tidak mengedepankan prinsip dasar partai yaitu mengambil keputusan dengan hati nurani dan melalui musyawara mufakat, tetapi beliau (OSO) selalu mementingkan diri sendiri,” ungkap Jimmy.
Terkait surat keputusan (SK) pemecatan dirinya dari ketua DPD NTT, Jimmy menyatakan, SK itu tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Sekjen, tapi hanya wakil sekjen.
“SK itu merupakan bentuk kepanikan karena beliau (OSO) telah mendengar isu bahwa kami juga sepakat agar dia dipecat,” papar Jimmy.
Ketua Komisi V DPRD NTT ini menegaskan, dirinya masih tetap menjabat sebagai ketua DPD Hanura NTT yang sah.
“Saya tegaskan di depan seluruh anggota DPD dan DPC bahwa saya adalah ketua DPD Hanura NTT yang sah. Tidak ada yang berubah,” tandas Jimmy//Delegasi (juan pesau)