Gubernur Akui Sulit Pacu Lama Sekolah Pembentuk IPM

  • Bagikan
Pembangunan Jembatan Palmerah

Kupang, Delegasi.Com– Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya akui, lama sekolah sebagai salah satu faktor pembentuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sulit dipacu terutama terhadap 31 persen penduduk umur 15 tahun ke atas.

Lebu Raya sampaikan ini dalam tanggapannya atas Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi terhadap Nota Pengantar LPj Pelaksanaan APBD 2017 di sidang Paripurna dewan, Senin (4/6).

Ia mengatakan, karena faktor usia dan minat, sehingga 31 persen penduduk umur 15 tahun ke atas yang tidak pernah sekolah hingga tamat Sekolah Dasar (SD) itu tidak bisa dimasukkan dalam kejar paket A, B, dan C.

Harga satuan untuk mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan dan membangun ekonomi, rakyat NTT membayar jauh lebih mahal karena faktor kesulitan geografis.

“Kondisi yang terjadi bertahun- tahun tersebut, salah satu dampaknya yang sulit dibenahi adalah terkait pendidikan,” kata Lebu Raya.

Ia menyampaikan, untuk mengatasi masalah pendidikan, pemerintah telah melakukan pendataan dan verifikasi guru komite agar diberi kesempatan mendapatkan Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) melalui surat keputusan kepala dinas pendidikan.

Berupaya meningkatkan besaran honor para guru komite melalui anggaran sebesar 15 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah. Terus mendorong para guru untuk mendapatkan gelar sarjana. Melakukan pengawasan terhadap mekanisme pelaksanaan dan pengelolaan dana BOS.

“Pemerintah melalui Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD) dan Dinas Pendidikan NTT akan menyusun mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari dana BOS,” papar Lebu Raya.

Ia menyatakan, pemerintah sedang dan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menangani beberapa persoalan terkait proses peralihan kewenangan penanganan urusan pendidikan SMA/SMK Negeri dan SLB Negeri dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi.

“Pemerintah juga akan mengkaji secara komprehensif terkait pengangkatan guru kontrak kabupaten/kota yang tidak diakomodasi pemerintah pada tahun 2017 dan 2018,” janji Lebu Raya.//Delegasi (germanus)

Komentar ANDA?

  • Bagikan