Kupang,Delegasi.Com – Jasa Raharja NTT tengah membangun image mengedepankan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
Prinsipnya korban lakalantas secepat mungkin memberikan pelayanan ketika ada laporan masuk. Tim survei Jasa Raharja akan langsung terjun ke lokasi kecelakaan untuk memastikan korban lakalantas dan dukungan adninistrasi penunjang korban ahli waris.
Hal ini di sampaikan, Kepala PT Jasa Raharja NTT, Prastio Surahmanto dalam silaturahmi bersama wartawan di Kantor PT Jasa Raharja NTT, Jalan WJ Lalamentik Kupang, Rabu(5/9/2018)
Menurutnya, dalam memberikan pelayanan santunan akan diawali dengan survei ke korban lakalantas sesuai laporan polisi, Namun bila ada korban yang ahli warisnya tidak terklaim itu karena para ahli waris korban tidak mengajukan klaim ke pihak Jasa Raharja yang ditandai dengan dokumen administrasi lengkap bagi korban ahli waris.
Prastio menjelaskan sejak bertugas di kupang tanggal 3 september 2018 lalu, dirinya sudah melakukan kunjungan ke lembaga pemerintah seperti rumah sakit sudah bermitra dengan Jasa Raharja selama ini, demi memudahkan pelayanan untuk klaim asuransi bagi para korban lakalantas langsung diklaim oleh Jasa Raharja.
Sesuai data yang di himpun Jasa Raharja, Pastion menjelaskan di daratan Timor, lakalantas bisa mencapai 15 kali perhari.
“Data itu bisa dilihat melalui laporan dan jumlah pasien akibat lakalantas di beberapa rumah sakit di daratan Timor,” jelasnya.
Menurut Prastio Jasa Raharja menjalankan santunan sesuai amanat undang undang yang berpihak kepada masyarakat yaitu santunan Rp 50 juta bagi korban meninggal dunia dan korban perawatan maksimum Rp20 juta.
Prastio juga mengharapakan masyarak pengguna jalan raya untuk selalu sabar dalam menggunakan jalan mengingat di NTT saat jumlah kendaraan makin padat di jalan raya, keselamatan pengguna jalan raya itu yang harus diprioritaskan. //delegas (ger)