Kupang, Delegasi.Com – Dua calon TKI asal TTS Nusa Tenggara Timur, Marsel Saefatu dan Juliana Bella Nusa dicekal di Bandara El Tari Kupang, pada Minggu (23/9/2018) pagi oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang.
Pencekalan tersebut seperti dirilis pos kupang.com, terjadi pada pukul 05.30 Wita, tepatnya di pintu cek in Bandara.
Koptu Volkes Nanis, saat dihubungi, Minggu (23/9/2018) menjelaskan, Marsel dan Juliana rencananya, mereka akan berangkat ke Medan menggunakan pesawat Lion Air JT 0691.
“Mereka, setelah kami interogasi, mengaku akan berangkat ke Medan, katanya mau kerja si sarang Walet,” ungkap Koptu Volkes.
Ia mengatakan Marsel dan Juliana berasal dari desa yang sama, yakni desa Nunsena, Kec. Kabupaten Kuatnana, Kab.TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Setelah diinterogasi dan mengecek dokumen keduanya, jelas Volkes, Satgaspam menemukan bahwa kedua calon TKI ini non-prosedural.
Marsel dan Juliana kemudian diserahkan Satgaspam kepada Satgasnaker untuk mendapat pembinaan lebih lanjut.
//delegasi (pos kupang/ger)