Komunitas Juang Relawan Jokowi NTT Tolak Deklarasi #Gantipresiden

  • Bagikan
Komunitas Juang Relawan Jokowi NTT melakukan aksi demo di Mapolda NTT. Mereka menolak dengan tegas deklarasi #GantiPresiden 2019 di wilayah NTT, Senin(24/9/2018).

Kupang, Delegasi.Com – Aksi Bersama Komunitas Juang Relawan Jokowi NTT menolak dengan tegas deklarasi #GantiPresiden 2019 di wilayah NTT. Mereka meminta Kepolisian Daerah NTT untuk tidak mengeluarkan izin deklarasi dimaksud.

Demikian benang merah aksi demo Komunitas Juang Relawan Jokowi NTT di Mapoldan NTT, Senin (24/9/2018).

Aksi demo  itu ditandatangi  empat unsur erjuangan Jokowi NTT yaitu  BARAJP NTT, JENGGALA CENTER, RUMAH JOKOWI dan POROS JOKOWI.

Selain menolak deklarasi #GantiPresiden2019, Komunitas juang Relawan Jokowi NTT  juga menolak politik SARA, politik uang, kampanye hitam yang menyebakan kebencian antara sesama anak bangsa.

“Kami mendengar, membaca dalam berbagai media pemberitaan media, dan bahkan menyaksikan deklarasi (agar #201QGantiPresiden, sebagaimana terjadi akhir-akhir ini di beberapa daerah di tanah air. Gerakan itu lahir dan dikendalikan oleh elite Partai Keadilan Sejahtera yang kemudian dibatah bukan sebagai gerakan partai melainkan ”gerakan keumatan,” kata Koordinator Aksi Demo, Jhon Rikardo di Mapolda NTT.

“Ada dugaan bahwa kelompok radikal yang memperjuangkan Khilafah ikut memboncengi gerakan ini. Hal ini didukung berbagai temuan intelijen di lapangan yang melihat adanya spanduk Khilafah beriogo partai PK,” tandasnya.

Menurut Rikardo, ada sudut pandang demokrasi, gerakan tersebut sah-sah saja sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan hak beraemeicrasr. Akan tetapi, gerakan  menjadi masalah jika dilihat dari sudut pandang motif dan pelaku gerakannya.

 

“Sebab, gerakan ini menjadi kuda troya untuk kepentingan yang membahayakan ketahanan ideologi negara dan diduga keterlibatan kelompok radikal mendirikan Khilafah sebagai cita-cita politiknya,” tandasnya.

Oleh karenanya, menuru Rikardo,  sebagaimana penjelasan dan berbagai temuan di lapangan, gerakan tagar #20196antiPresiden harus dilarang karena diduga melanggar KUHAP 106-110 yang mengatur tentang makar yang pada substansinya adalah upaya menggulingkan kekuasaan pemerintahan yang sah, dan yang paling penting yakni sebagai upaya menggantikan Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia yang bersifat final dengan NKRI Syariah.

Berikut pernyataan sikap Komunitas Juang Relawan Jokowi NTT sebagai berikut:

1. Kami menolak politik SARA, politk uang, intimidasi, kampanye hitam, maupun penyebaran kebencian yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, yang seyogianya mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam proses pemilihan umum. Oleh karena itu, kepada pihak-pihak yang berwenang kami menghimbau untuk bergerak cepat dalam mengantisipasi dan mengatasi pola politik buruk ini.

2. Kami menolak radikalisme yang selalu digerakkan dalam berbagai momentum, apalagi dalam sesi pergerakannya terselip agenda politik kekuasaan tertentu. Sebab, bagi kami, tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan pihak-pihak lain, terutama kelompok ekstrem yang keberadaannya masih kecil, tetapi suaranya sangat berisik (noisy minority), untuk menjadikan gerakan radikalisme sebagai jebakan untuk membuat kegaduhan yang bisa memicu konflik horizontal.

3. Kami menolak deklarasi #2019GantiPresiden serta meminta Lembaga Kepolisian di Wilayah Nusa Tenggara Timur sebagai pihak Aparat Keamanan untuk tidak memberikan izin dilaksanakannya kegiatan dimaksud di wilayah Nusa Tenggara Timur. Benturan dan konflik horizontal yang terjadi di beberapa daerah lain menjadi parameter bagi kita bahwasannya tagar #2019GantiPresiden merupakan kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, menolak dan tidak member izin untuk deklarasi #2019GantiPresiden di wilayah NTT menjadi solusi terbaik untuk mencegah benturan dan konflik di tengah masyarakat NTT.

4. Kami menyerukan kepada seluruh elemen dan lapisan masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk bersama-sama menjaga situasi damai, aman, dan kondusif ditengah hidup bermasyarakat selama pemilu 2019 guna mewujudkan pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan