Kupang, Delegaai.Com- Kecelaakaan maut terjadi di Desa Puna, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Jumat (12/10/2018) sekitar jam 05.00 wita.
Kecelakaan itu menewaskan pasangan suami isteri, Yarit Feka (27) warga jln.Kakaktua, Kelurahan Kefa Tengah, Rt 18, Rw 12, Kecamatan, Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU dan Rini Ola (25) warga Kelurahan Niki -Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS.
“Kecelakaan tunggal, pengendara hilang kontrol (out of countrol) dan terjun ke sungai. Korban merupakan suami istri tetapi belum menikah sah,” ujar Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Wastoro kepada wartawan, sperti dirilis Diantinur.com, Jumat (12/10/2018).
Dia menjelaskan, kecelakaan maut itu berawal dari sepeda motor yang dikendarai Yarit Fekak melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Niki -Niki menuju Kefa. Saat tiba di tikungan jalan, pengendara hilang kendali hingga keluar dari bahu kiri jalan dan masuk ke jurang.
“Kedua korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Polen namun tak tertolong,” katanya.
Polisi sudah mengamankan TKP dan memeriksa beberapa saksi. Sementara jenazah kedua korban sudah diserahkan ke keluarga.//delegasi(DT/ger)