Terkait Deklaraai Gabri, Polda Himbau Warga NTT Tidak Terprovokasi

  • Bagikan
Wakil Ketua DPR RI, Fahrih Hamzah//foto Tribunnews.com

Kupang, Delegasi.Com – Sehubungan beredarnya berita tentang akan diadakannya Orasi Kebangsaan Dan Deklarasi Gerakan Arah Baru Indonesia Nusa Tenggara Timur ( GABRI ), Pada hari Kamis, tanggal 18 Oktober 2018 pukul 12.30 Wita, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menghimbau seluruh warga maayarakat agar tidak terpancing dan terprovokasi dengan berita yang menyesatkan itu.

 

Demikian press rilis Polda NTT yang diterima Delegasi.com, Senin(16/10/2018).

 

Seperti ramai diberitakan, kegiatan Deklaraai GABRI akan berlangsung di Kupang bertempat di Hotel Sotis Kupang yang akan di hadiri Fahri Hamzah.

 

Deklarasi tersebut mendapat penolakan oleh beberapa elemen warga masyarakat NTT sebab ditengarai sebagai bentuk kegiatan politik terselubung yang dikemas dengan Gerakan Arah Baru Indonesia yang tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K dalam pernyataan persnya
menyatakan bahwa pihak Kepolisian Polda NTT belum menerima pembeeitahuan swcara resmi dari pihak panitia penyelenggara.

 

Bahakan setelah dilakukan konfirmasi, pihak Hotel Sotis sebagai tempat penyelenggara kegiatan belum ada permintaan ijin umtuk kegiatan dimaksud.

 

“Setelah dilakukan Konfirmasi ke pihak Hotel Sotis sampai saat ini tidak ada pemesanan tempat terkait kegiatan Orasi tersebut. Dan sampai dengan hari ini Selasa tanggal 16 Oktober 2018 belum ada permintaan ijin untuk kegiatan Orasi tersebut,” kata Abraham Asbat.

 

Menurutnya, apabila kegiatan tersebut tetap diselenggarakan maka kegiatan tersebut menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

 

“Karena setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus diberitahukan dan mendapat ijin dari pihak Kepolisian. Apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan maka akan diambil tindakan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku sesuai prosedur. Patut diduga kabar yang beredar di media sosial maupun media online tidak dapat diyakini kebenaranya,” tandasnya.

 

Dia berharap agar seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya.

 

Sementara itu, Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Christian Nugroho yang dikonfirmasi wartawan teekait dengan deklaraai itu mengatakan, hingga Senin (15/10/2018), pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari panitia.

 

“Untuk rencana giat deklarasi GARBI, sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari panitia,” terang Anthon.

 

Anthon menjelaskan, terkait pemberian izin atau rekomendasi keramaian atau kegiatan, ada persyaratan tertentu yang harus didalami oleh pihak kepolisian seperti siapa penyelenggaranya, terdaftar tidak kalau penyelenggara ini suatu organisasi, siapa pembicaranya, dan sebagainya.

 

“Tentunya kesemuanya itu kita cek. Apakah mempunyai dampak bagi masyarakat NTT khususnya Kota Kupang atau tidak,” ungkapnya.

 

Terkait ada ormas lain yang menolak rencana kedatangan Fahri Hamzah dalam kapasitasnya sebagai pembicara dalam orasi kebangsaan tersebut, lanjut Anthon, tentunya dihimbau untuk mengunakan sarana penyampaian pendapat sesuai undang-undang dan dengan cara-cara yang tidak melawan hukum atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

 

“Saya percaya masyarakat Kota Kupang sudah dewasa dalam berpikir dan bertindak. Masyarakat yang patuh hukum dan berbudaya,” demikian Anthon.

//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan