Banyuwangi, Delegasi.com – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas marah saat mengetahui adanya berita diskriminasi yang menimpa seorang pelajar perempuan calon peserta didik SMP di wilayahnya sehingga siswi tersebut memilih menarik berkas pendaftarannya.
Dirilis kompas.com, NWA, seorang pelajar perempuan calon peserta didik SMP 3 Genteng Kabupaten Banyuwangi yang memilih menarik berkas pendaftarannya karena merasa ada diskriminasi di sekolah tersebut yakni menerapkan aturan menggunakan jilbab bagi siswinya, sedangkan NWA sendiri beragama non Islam.
Saat mengetahui hal itu, Bupati yang kerap disapa Anas itu, langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi untuk membatalkan aturan wajib berjilbab di SMPN 3 Genteng.
“Aturan yang diterapkan berdasarkan inisiatif pimpinan SMPN 3 Genteng. Saya sudah minta batalkan aturan itu. Batalkan detik ini juga. Terus terang saya kecewa. Kita ini pontang-panting jaga kerukunan umat, kok masih ada paradigma seperti ini,” ucap Anas kepada Kompas.com, Minggu (16/7/2017).
“Kalau berjilbab untuk pelajar muslim kan tidak masalah, tapi ini diterapkan secara menggeneralisasi tanpa melihat latar belakang agama pelajarnya,” tambah dia.
Ia menilai aturan yang diterapkan berpotensi mendiskriminasi pelajar beragama selain Islam.
Anas juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan untuk mengkaji pemberian peringatan dan sanksi kepada pimpinan sekolah yang menerapkan aturan itu.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sulihtiyono saat dihubungi Kompas.com menjelaskan pihaknya telah menginstruksikan kepala sekolah untuk menghapus aturan itu.
Ia menjelaskan NWA mendaftar melalui online dengan dua pilihan, yaitu SMPN 1 Genteng dan SMPN 3 Genteng. Siswa yang bersangkutan kemudian diterima di SMPN 3 Genteng, namun batal masuk karena adanya aturan wajib berjilbab. Akhirnya NWA mencoba melalui jalur minat, bakat, dan prestasi, sehingga diterima di SMPN 1 Genteng.
“Pelajar yang bersangkutan sudah diberi penjelasan tetap bisa diterima di SMPN 3 Genteng, karena aturan sudah dibatalkan atas perintah Pak Bupati. Tapi NWA tetap memilih SMPN 1 Genteng. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan saya pastikan tidak akan ada lagi permasalahan serupa terjadi di kemudian hari,” ucap Sulihtiyono.
Cerita sang ayah
Timotius Purno Ribowo, ayah NWA bercerita, dirinya mengambil keputusan menarik berkas pendaftaran tersebut setelah daftar ulang di SMPN 3 Genteng pada Jumat (7/7/2017) lalu.
Saat itu petugas pendaftaran langsung mengatakan kepadanya bahwa sekolah tersebut hanya menerima siswa yang beragama Islam dan tidak bisa menerima siswa non Islam.
“Mendengar pernyataan itu anak saya langsung nangis ditempat. Saya sempat debat dengan petugas dan akhirnya anak saya tetap diterima namun syaratnya harus menggunakan jilbab dan mengikuti kegiataan keagamaan,” katanya saat dihubungi Kompas.com Minggu (16/7/2017).
Akhirnya sebut dia, dirinya menunda daftar ulang dan kembali ke sekolah hari Sabtu untuk bertemu langsung dengan kepala sekolah. Namun, kepala sekolah tidak ada di tempat dan hanya berkomunikasi lewat telepon.
“Saat itu kepala sekolah mengatakan bahwa sekolah SMP 3 Genteng tidak menerima siswa non muslim dan jika ingin tetap sekolah di SMP 3 harus mengikuti aturan yaitu menggunakan jilbab bagi perempuan dan mengikuti semua kegiatan keagamaan. Saat itu saat berusaha legowo dengan mencabut berkas pendaftaran anak saya,” tambah dia.
Purno pun melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dan disarankan untuk mendaftar di SMPN 1 Genteng melalui jalur minat bakat dan prestasi dan dinyatakan diterima dengan peringkat 10 besar.
“Senin daftar dan Jumat dinyatakan lolos di SMPN 1 Genteng. Dia sudah mengikuti kegiatan di sekolahnya yang baru,” kata dia.
Bantah
Sementara itu Ketua Komite SMPN 3 Genteng Syaifudin, membantah mengenai adanya aturan wajib menggunakan jilbab bagi siswa perempuan.
“Kami siap untuk bertemu untuk diklarifikasi dengan orang tua calon wali murid. Tidak benar pelarangan tersebut. Semua difasilitasi sama,” kata Syaifudin dihubungi Kompas.com , Minggu (16/7/2017).
Ia membenarkan bahwa NWA adalah calon peserta didik yang mendaftar di SMPN 3 Genteng dan diterima di jalur reguler dengan nomor urut 24.
Saat orang tua NWA datang ke sekolah untuk daftar ulang, oleh petugas diberi informasi bahwa seragam bagi yang beragama Islam menggunakan jilbab dan yang non islam menyesuaikan.
“Wali murid kembali lagi ke sekolah pada hari Sabtu untuk koordinasi dengan pihak sekolah dan pada hari Senin 10 Juli orang tuanya mengatakan keberatan jika anaknya menggunakan jilbab padahal di sekolah kami sudah membebaskan. Orangtuanya legowo dan mengatakan tidak akan mempermasalahkan hal tersebut,” katanya.
Ia menambahkan selama ini seluruh siswa yang bersekolah di SMPN 3 Genteng beragama Islam, dan NWA adalah siswa yang beragama non Islam yang pertama kali diterima di SMP 3 Genteng.
“Tidak ada siswa non Islam di sini. Kelas dua dan kelas tiga semuanya beragama Islam. Baru NWA yang beragama non Islam dan kami fasilitasi sama,” katanya.//delegasi (*kompas.com/hermen)