‘Ada Kabar Tak Sedap’, Jika Tender Proyek JPS Rp 105 Miliar Dikerjakan Orang Dekat Gubernur

  • Bagikan
Ilustrasi Persekongkolan //Foto: Istimewa

KUPANG, DELEGASI.COM – ‘Kabar  tak sedap’ merebak ketika Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menandatangani persetujuan penyaluran bantuan Sembako dari dana Jaring Pengamanan Sosial  (JPS) senilai Rp 105 miliar, Kamis pekan lalu.

Kroni-kroni yang mengaku sebagai ‘orang dekat’ Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) diduga bakal melaksanakan proyek tersebut.

Sumber terpercaya kepada tim media ini Minggu (21/6/20) mengaku tak lama setelah Gubernur VBL menandatangani persetujuan penyaluran bantuan sembako itu, oknum-oknum yang dikenal sebagai kroni-kroni alias ‘orang dekat’ Gubernur langsung membentuk tim untuk melaksanakan pengadaan dan penyaluran Sembako tersebut.

“Oknum-oknum ini dekat dengan Gubernur VBL, namun mereka memanfaatkan kedekatan itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Proyek itu harusnya dilaksanakan oleh Dinas Sosial NTT tapi diduga dibuat sedemikian rupa agar oknum-oknum tersebut yang akan melaksanakan kegiatan pengadaan dan distribusi Sembako senilai Rp 105 Milyar itu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Segelintir oknum tersebut, ungkapnya, antara lain terdiri atas pengusaha (RK), direksi perusahaan daerah (HD), anak kepala dinas (RA), dan beberapa pihak lain seperti mantan finalis puteri Indonesia (CW) dan Dw yang tak jelas kapasitasnya.

“Mereka itu siapa? Kok mau ngatur-ngatur pengadaan barang pemerintah?“ kritiknya.

Untuk memuluskan rencana mereka, katanya, kroni-kroni disekitar Gubernur VBL itu telah melakukan berbagai persiapan. “Mereka telah melakukan rapat dan membagi-bagi tugas mulai dari persiapan, pengadaan, hingga distribusi sembako. Bahkan diduga, karung berlogo Pemprov NTT sudah dicetak pengusaha RK,” ungkap sumber yang juga dikenal ‘dekat’ dengan Gubernur VBL.

Ia sangat menyayangkan tindakan dari segelintir oknum tersebut yang akan merusak citra dan nama baik dari Gubernur VBL.

“Oknum-oknum ini terlalu serakah, mereka masih tidak puas proyek-proyek yang mereka kerjakan selama ini.  Sehingga dana kemanusiaan pun mereka upayakan dengan berbagai cara untuk dapat dilaksanakan oleh mereka.  Kasihan, yang rusak adalah citra dan nama baik Gubernur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, khususnya butir keempat, Presiden mengintruksikan kepada semua jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19 dengan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kadis Sosial NTT, Masse Ataupah yang dikonfirmasi tim media ini melalui pesan Whats App (WA) sejak siang hingga sore, tak menjawab pertanyaan wartawan. Sekitar Pukul 18.30 Wita tim media ini kembali mengirim pesan WA namun tidak direspon.

Ketika dihubungi via WA, Masse menerima panggilan wartawan dengan nada santai. Namun setelah wartawan memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud wawancara, Ia menolak untuk diwawancarai. “Saya tidak bisa terima telepon, nanti saja,” ujarnya buru-buru memematikan sambungan telepon.

Sekita Pukul 21.10 Wita, Masse menjawab pesan WA tim media ini, “Masih tunggu SK (Surat Keputusan, red) lanjutan. Semoga besok sudah beres,” tulisnya.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan