Akhirnya Direktur Umum Bank NTT Adrianus Ceme Resmi Ditahan

  • Bagikan
Kasus
Direktur Umum Bank NTT, Adrianus Ceme diapit aparat Kejaksaan Tinggi NTT menuju Rutan untuk ditahan, Senin (14/8/2017)/foto : pos kupang.com

Kupang, Pos Kupang – Akhirnya, Direktur Umum Bank NTT, Adrianus Ceme resmi ditahan pada Senin (14/8/2017) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 hingga 17.26 wita.

Dirilis berita Pos kupang, Adrianus Ceme yang mengenakan kemeja berwarna putih dipadu dengan celana hitam menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi NTT.

Adrianus tiba di gedung Kejati NTT pada pukul 10.00 dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ia disangkakan melanggar pasal dua dan tiga Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Begitu selesai menjalani pemeriksaan, wajahnya lelah itu dihiasi senyuman tanpa mengeluarkan satu kata pun dari mulutnya.

Tersangka kemudian dipindahkan ke Ruang Kesehatan Kejati NTT untuk diperiksa kesehatannya oleh tim dokter dari Kejaksaan Tinggi NTT. Prosedur pemeriksaan tersebut dijalani tersangka selama kurang lebih tiga puluh menit.

Tepat 18.00 wita, di dampingi oleh penyidik Kejati NTT, tersangka diantar menggunakan kendaraan dinas Kejati NTT menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan). Diantarnya tersangka menuju rutan merupakan tanda resmi tersangka ditahan Kejati NTT.//delegasi (pos kupang.com/hermn)

Komentar ANDA?

  • Bagikan