Aksi 1000 Lilin Nakes RSUD Larantuka Tuntut Jasa Covid-19 Senilai Rp.5,6 M

Avatar photo
Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Larantuka- Florim menggelar aksi 1000 lilin akibat Pemda Flotim tidak membayar uang jasa pelayanan pasien Covid-19 Flotim tahun 2021 senilai Rp.5,6 M kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Hendrikus Fernandez //Foto: Delegasi.com(WAR)

DELEGASI.COM,LARANTUKA – Ulah Pemda Flotim yang enggan membayar uang jasa pelayanan pasien Covid-19 Flotim tahun 2021 senilai Rp.5,6 M kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Hendrikus Fernandez, akhirnya mendapat perlawanan terbuka jajaran Nakes RSUD Larantuka.

Rasa kesal yang sudah tak bisa ditolerir lagi atas sikap Pemda Flotim tersebut, harus diperlihatkan secara terbuka.

Aksi damai nyalakan 1000 lilin di halaman RSUD Larantuka, Kamis,03/11/2022, Sore, pun dilakukan.

Sebagaimana pantauan Media, ratusan Nakes berbaju putih turun langsung menyalakan lilin, sambil duduk membentuk lingkaran di pelataran depan Rumah Sakit milik Pemda Flotim itu.

Mulai dari Para Dokter, Perawat, Bidan, Petugas Anatesi, Analis, Radiografi, Teknis Kefarmasian, Elektromedik Teknisi, Petugas Oksigen, Petugas Kamar Mayat, Supir, Cleaning Servis dan Satpam, semuanya turun dalam aksi damai menuntut segera dibayar hak jasa medis pelayanan pasien Covid-19 tersebut.

Pasalnya, uang senilai Rp.5,6 M itu tak diberikan kepada para Nakes RSUD Larantuka, sebagai uang jasa pelayanan pasien Covid-19 Flotim, lantaran dalam evaluasi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Nomor: 900/287/BKUD.5/2022, tertanggal 07/10/2022 disebutkan bukan menjadi hak Nakes RSUD Larantuka.

Padahal, uang itu disalurkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk jasa Nakes.

“Ini yang Kami kesal dengan sikap Pemda Flotim.

Dan, Perda Perubahan APBD TA.2022 itu sangat bertentangan dengan Peraturan yang berlaku.

Upaya diplomasi dengan Pemda Flotim telah dilakukan secara baik dan sesuai aturan, namun Pemda tetap berpegang pada hasil evaluasi Perubahan APBD TA 2022.

Sehingga Kami harus berjuang melalui aksi nyala 1000 lilin ini.

Harapan Kami Pemda segera sadar dan cepat bayar hak Kami,”ujar dr.Fitry, yang mewakili para Nakes.

Sembari menambahkan, pihaknya juga meminta pihak terkait agar segera mengaudit dana Rp.5,6 M tersebut.

Pihaknya, sebut dr.Fitry, bingung dengan sikap Pemda Flotim, karena hingga kini belum ada perubahan peraturan yang ada, yakni hak para Nakes sesuai aturan 40 persen.

Apalagi, tahun 2022 pun hak Nakes telah terealisasi sebanyak 3 kali.

Sementara terkait aksi ini tak mengganggu pelayanan masyarakat? dr.Fitry lebih jauh menjelaskan, pihaknya mengambil waktu Sore supaya tak mengganggu pelayanan masyarakat di sekitar RSUD Larantuka.

“Prinsipnya, Kami sangat harapkan adanya keadilan atas pemenuhan hak-hak dan kewajiban para Nakes,”ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Komite Aksi Damai 1000 lilin, Yeni Temaluru kepada Media.

Menurutnya, aksi ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap sikap Pemda Flotim yang sangat merugikan para Nakes RSUD Larantuka.

Olehnya, diharapkan adanya kesadaran Pemda Flotim untuk segera membayar.

Kemudian, aksi ini juga untuk mengenang para Pasien dan Nakes yang meninggal karena Covid-19.

Banyak kalangan memberikan support agar para Nakes RSUD Larantuka terus berjuang hingga berhasil.

Dimana, selain dibayarnya uang jasa Nakes, namun harus ada proses hukum kepada siapapun yang terlibat menggelapkan dana Rp.5,6 M itu.

“Aparat Penegak Hukum agar segera menyelidiki keberadaan uang jasa Nakes RSUD senilai Rp.5,6 M tersebut,”tutup salah seorang Cleaning Servis RSUD yang enggan ditulis identitasnya. (WAR/Delegasi.Com)

Komentar ANDA?