Aku Pemuda, Ini Sumpahku

  • Bagikan

Catatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2018
oleh John Richardo

Sebuah Organisasi pemuda yang beranggotakan para pelajar dari seluruh Indonesia dengan nama Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) menggagas Kongres Pemuda II 90 tahun silam.

 

Kongres yang dilaksanakan selama dua hari ini ini dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.

 

Pada rapat penutup Kongres tersebut, 28 Oktober 1928, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

 

Puncak dari seluruh rangkaian kegiatan Kongres tersebut lahirlah “Soempah Pemoeda” yang rumusannya ditulis dalam sebuah kertas oleh Moehammad Yamin ketika Mr. Sunario (Utusan Kepanduan) tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. “Soempah Pemoeda” ini kemudian dibacakan pertama kali oleh Soegondo, berbunyi sebagai berikut:

 

PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).

 

KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).

 

KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).

Dan pada saat bersejarah itulah diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.

 

Lebih lanjut, “Soempah Pemoeda” atau Sumpah Pemuda dalam penulisan ejaan yang disempurnakan inilah menjadi satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia dan yang selalu diperingati setiap tanggal 28 Oktober hingga hari ini. Singkat cerita, inilah sejarah Sumpah Pemuda. Saya hanya sekedar menyegarkan kembali ingatan kita tentang lahirnya Sumpah Pemuda itu sendiri, yang mungkin bisa dengan gampang kita dapatkan diberbagai sumber pustaka dan literatur sejarah.

 

Cerita panjang-lebar diatas mungkin menjadi selayang pandang, sejarah, kilas balik. Cerita panjang lebar diatas juga menjadi spirit dan semangat warisan tahun ke tahun bagi pemuda seluruh penjuru Nusantara. Saya sendiri merasakan saat berjibaku sebagai aktivis mahasiswa.

 

Tahun 1993 saya masuk dunia mahasiswa, pekikan sumpah pemuda tetap sama bunyinya seperti tahun 1928. Bedanyanya cuman suasana bangsa; era kongres pemuda 1928, Indonesia berada dalam tekanan dan kuasa penjajah kolonial Belanda. Sementara itu zaman saya menjadi mahasiswa, Indonesia berada dalam kekuasaan orde baru dengan gaya kepemimpinan otoritarian Soeharto.

 

Bagi saya pribadi yang saat itu sedang panas-panasnya menjadi mahasiswa, tentu kondisi ini membuat panas otak aktivis muda saya. Apalagi referensi buku-buku perjuangan dan pustaka karya Bung Karno yang dikonsumsi di lingkungan aktivis membuat saya mengerti; bahwa benar kata-kata Bung Karno, “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah. Sementara perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” Mungkin sederhananya demikian.

 

Zaman itu, seluruh aktivis mahasiswa berjuang dengan grand isu yang sama; Soeharto dengan rezim tangan besi orde barunya harus dilawan. Sehingga, konsolidasi gerakan seluruh mahasiswa dan pemuda tertuju pada isu otoritarian Pak Harto. Fenomena demi fenomena bangsa diikuti, kasus demi kasus dibedah bersama, dan gerakan demi gerakan perlawanan diatur diatur dalam satu kesatuan langkah pemuda mahasiswa.

 

Sebagai aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang memegang moto “Pro Ecclesia et Patria”, saya dan teman-teman aktivis PMKRI Cabang Makasar saat itu tak bisa tinggal diam. Fenomena bangsa era orde baru ini menjadi cambuk yang mengharuskan kami untuk terlibat bersama penderitaan rakyat. Rezim Soeharto ini membakar militansi kami untuk menunggal dengan umat manusia Indonesia.

 

Tentunya kami sadar, bahwa melawan otoritarian Soeharto bukan hal yang gampang, bukan perjuangan segelintir manusia. Oleh karenanya, konsolidasi mahasiswa dan pemuda seluruh penjuru Indonesia dilakukan dalam gerakan melawan orde baru. Dan puncaknya yang ditunggu-tunggu pun terwujud, 21 Mei 1998 Soeharto resmi mengundurkan diri. Perasaan senang, bahagia, terharu, bangga bercampur aduk. Benar bahwa kita bisa jika bersama, kita mampu jika bersatu.

 

Sumpah pemuda dan Hari ini

Era reformasi melepas belenggu yang mengekang berbagai kemerdekaan di jaman Soeharto. Kalau dulu baca buku perjuangan secara sembunyi-sembunyi maka reformasi kita boleh bebas membaca dimanapun dan kapanpun. Kalau dulu suara dibungkam, reformasi memberikan kebebasan bersuara dan berkumpul. Singkat kata, era reformasi sungguh memerdekaan.

 

Tahun berganti tahun, pemimpin berganti pemimpin, fenomena berganti fenomena bangsa, – kita Indonesia boleh mencapai usia 73 tahun dan akan terus berjaya selamanya. Indonesia dikenal diberbagai penjuru dunia; Alamnya yang kaya raya, bangsanya yang luar biasa membentang sabang sampai merauke. Mungkin itulah yang menginspirasi Koes Plus menciptakan lagu Kolam Susu untuk menggambarkan begitu hebatnya tanah air Indonesia.

 

Sebagai negara berkembang, Indonesia terus bergerak maju. Dinamika kebangsaan hari demi hari, waktu demi waktu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari gerak maju bangsa Pancasila ini. Berbagai silam pendapat menjadi konsekuensi konkret berdemokrasi. Tak jarang, benturan persinggungan, konflik kepentingan menjadi nontonan demokrasi di berbagai lapisan elemen bangsa.

 

Di tahun 2018 saat ini sendiri, Indonesia diwarnai dengan berbagai dinamika kebangsaan. Ada polarisasi politik yang cukup luar biasa. Mungkin berkebetulan dengan situasi bangsa yang tengah berada ditahun politik; pemilihan legislatif dan pemilihan presiden-wakil presiden. Bertepatan dengan kontestasi politik itu pula, ada fakta lain semisal masifnya penyebaran berita dan kabar hoax (fake news), radikalisme, kasus-kasus intoleran, upaya makar pada pemerintahan yang sah, serta berbagai fenomena kebangsaan lainnya.

 

Ini wajah Indonesia hari ini. Ini warna demokrasi yang rawan berimbas pada konflik horizontal maupun vertikal yang cukup serius, bahkan berpotensi memecah belah sesama saudara yang 90 tahun lalu dipersatukan dari seluruh nusantara dan mengikrar sumpah pemuda. Sektor politik misalnya, kabar hoax disebarkan secara masif pada publik tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan. Rasa-rasanya politik kita tanpa fatsun, tanpa tanggung jawab edukatif pada masyarakat.

 

Sementara itu, radikalisme menjadi tantangan yang berimbas pada keutuhan bangsa. Dengan berkedok kebebasan berdemokrasi, ada Oknum/kelompok tertentu mencoba merongrong Ideologi Pancasila. Dengan berkedok kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat, ada oknum/kelompok tertentu yang mencoba membawa mendirikan khilafah dan berusaha menggantikan Pancasila. Dan dengan berkedok kebangsaan, radikalisme dihidupkan dalam kelompok-kelompok tertentu. Ini fakta hari ini dan kita semua menyaksikannya.

Bagi saya, fakta-fakta ini menjadi catatan refleksi bersama segenap anak bangsa Indonesia; refleksi tentang persatuan dan kesatuan, refleksi tentang kebhinekaan dan keberagaman, refleksi tentang toleransi dalam pluralisme, serta refleksi tentang Sumpah Pemuda yang diikrarkan tahun 1928. Kita seperti kehilangan patriotisme; kehilangan militansi membela bangsa -tanggung jawab mempertahankan satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air dan satu Pancasila yang menghargai pluralisme.

 

Mungkinkah kita lupa Sumpah Pemuda? Bagi saya tidak, -kita hanya lupa mengintrospeksi diri, mungkin lancar dalam hafalan tapi buta dalam aksi nyata. Oleh karena itu, butuh refleksi mendalam. Saya dan Kita sekalian butuh gerakan bersama kembali pada ikrar pergerakan itu. Dan dalam kerangka menjaga keselamatan bangsa di tengah dinamika hidup bernegara, ini sumpah saya;

_(1). Menolak dengan tegas penyebaran berita bohong yang merusak tatanan komunikasi dan interaksi sosial masyarakat Indonesia, menciptakan saling curiga dan konflik bernada SARA._

_(2). Menolak dengan tegas radikalisme yang merongrong tanah air Indonesia dan berusaha menggantikan ideologi Pancasila._

_(3). Menolak dan melawan oknum/kelompok yang demi kepentingan tahta dan kuasanya memanfaatkan dan mengadu domba SARA yang ada dalam tubuh masyarakat bangsa Indonesia._

*Selamat Memperingati 90 Tahun Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 – 28 Oktober 2018. Selamat Berhari Minggu. Bersama Pasti Bisa.**

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan