Jakarta, Delegasi.com – Aliansi Mahasiswa Manggarai (AMANG) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (16/5/2017). Kedatangan para mahasiswa ini ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam privatisasi Pantai Pede di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Barat.
Dalam press rillis yang diterima delegasi.com, Aksi AMANG yang merupakan organisasi mahasiswa asal Manggarai Flores ini, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana privatisasi pengelolaan kawasan wisata alam Pantai Pede oleh PT Sarana Investama Manggabar (PT.SIM), di Labuhan Bajo, NTT.
Mereka menduga ada dugaan korupsi dalam proses kerjasama yang dinamakan Program Bangun, Guna Serah (BOT) antara pihak Provinsi NTT dengan pihak pengembang yaitu PT Sarana Investama Manggabar (SIM) perusahaan yang diduga milik Ketua DPR RI Setya Novanto.
Terkait masalah tersebut mereka melaporkan sejumlah nama yang diuga terlibat antara lain Ketua DPR RI Setya Novanto, Gubernur NTT Frans Lebu Raya, Bupati Manggarai Barat (Mabar) Gusti Dula dan Direktur PT SIM Heri Pranyoto.
“Institusi yang paling bisa dipercaya untuk mengungkap motif, modu dan pola dugaan korupsi terkait polemik di Pantai Pede yang dilakukan oleh Lebu Raya, Gusti Dula, Direktur PT SIM Heri Pranyoto serta Setya Novanto adalah KPK,” kata koordinator AMANG, Arrio Jempau, Selasa (16/5/2017).
Arrio menegaskan upaya pengusutan kasus ini merupakan bagian dari upaya yang menindak praktek-praktek korupsi di NTT, sebagai propinsi terkorup menurut survei ICW, namun sampai saat ini belum ada pejabat NTT yang masuk penjara.
Diketahui aksi ini merupakan lanjutan dari agenda AMANG Jakarta dalam advokasi kasus pantai Pede.
Sekjen AMANG Ovan Wangkut memambahkan AMANG menolak pembangunan hotel di Pantai Pede karena merupakan bagian dari perjuangan untuk memenuhi hak publik terhadap ruang terbuka.
Sebelumnya AMANG menggelar aksi dan audiensi di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).//delegasi(hermen)