Hukrim  

Amankan Gejolak di Adonara Barat, Polres Sikka Kirim Personil BKO Polres Flotim

Avatar photo
Pasukan BKO untuk Polres Flores Timur dari Polres Sikka tiba di pelabuhan Tobilota, Minggu (1/12) untuk selanjutnya berangkat menuju ke Wauwadan Kecamatan Alok Barat.//Foto:Istimewa

MAUMERE, DELEGASI.COM – Untuk membantu pengamanan kasus di Desa Bukit Seburi Kecamatan Adonara Barat Kabupaten Flores Timur, Polres Sikka mengirim pasukan dengan kekuatan 31 persinil di bawah pimpinan Kasat Samapta Polres Sikka, Iptu.Mesakh Y. Hetharie, SH dan dibantu Ipda. Fransiskus Somba Say.

Demikian Kapolres Sikka, AKBP Rickson P. Situmorang, SIK melalui Press Release yang di terima Delegasi. Com, Minggu (1/12/2019).

Dijelaskan pasukan BKO tersebut telah tiba di Mako Polres Flores Timur pada hari Minggu, pukul. 05.00 pagi.

Selanjutnya pukul 08.00 pasukan bergeser ke Adonara Barat denhan menggunakan kapal motor penyebrangan. melalui pelabuhan Tobilota.

Setelah tiba di Waiwadan, pasukan mengikuti apel yang dipimpin Kabag OPS Flores Timur AKP.Abdulrahman Aba Mean dan Kapolsek Adonara Barat bertempat di Polsek Adonara Barat di Waiwadan.

Selanjutnya pasukan langsung siaga melaksanakan tugas.

Sementara terkait kondisi keamanan di lokasi kejadian sampai dengan siang ini, dikhabarkan telah kondusif dan aman terkendali.

Untuk di ketahui, ratusan warga Desa Bukit Seburi Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Sabtu (30/11/2019) melakukan aksi penyerangan pada Polsek Adonara Barat dengan membawa berbagai senjata tajam berupa parang, tombak, busur dan anak panah.

Setelah tiba di Flores Timur, Kasat Samapta Polres Sikka, Iptu Mesakh Y. Hatharie, SH memberikan arahan kepada Pasukan BKO Polres Sikka untuk Polres Flores Timur, Minggu (1/12)//Foto: Istimewa

 

Mereka secara masal melakukan aksi kerasukan arwah nenek moyang mereka. Warga mendesak dan menuntut agar Kepala Desa mereka Mathias Kopong Raya yang ditahan agar segera di bebaskan.
Sementara informasi yang di rekam Delegasi. Com, penahanan terhadap Kepala Desa Bukit Seburi , Mathias Kopong Raya karena yang bersangkutan diduga telah menuduh dan menyuruh warga untuk membakar rumah milik Domi Libu, warga Waiwadan Kecamatan Adonara Barat.
Domi Libu dituduh telah melakukan santet alias suwanggi.

//delegasi(yanni lioduden)

Komentar ANDA?