OPINI  

Amapek Alor kembali Datangi Bawaslu NTT

Avatar photo

Kupang, Delegasi.com– Aliansi Masyarakat Alor Peduli Keadilan (AMAPEK) kembali melakukan demonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di jalan Sam Ratulangi kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat, (31/8/2018).

Puluhan Masyarakat Alor itu kembali mendesak Bawaslu NTT segera menindaklanjuti mutasi dan pemecatan yang dilakukan petahana bupati Alor, Amon Djobo, yang dinilai melanggar undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat (2), tentang larangan bagi petahana melakukan pergantian/mutasi pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan.

 

“Ini adalah aksi kedua untuk mengawal persoalan mutasi dan pemecatan yang dilakukan Petahana Bupati Alor,” kata Kordinator aksi, Yoel Umbu Rity

Yoel menjelaskan, aksi itu dilakukan karena tidak adanya etikat baik dari Bawaslu NTT terkait persoalan yang terjadi di kabupaten Alor padahal sudah ada desakan dari kelompok masyarakat

 

Dirinyapun menilai bahwa Banwaslu NTT tidak profesional dan tidak menjaga integritasnya sebagai lembaga pengawas dalam mengawal proses pilkada Alor.

“Kami menilai bahwa Bawaslu Provinsi NTT sudah kemasukan angin karena tidak profesional dalam kasus ini,” ungkap Yoel Lagi

“Bawaslu NTT tidak boleh tinggal diam dan mementahkan perintah Bawaslu RI nomor 1262/K.Bawaslu/PM.06.00/VIII/2018 yakni terkait Pelimpahan Berkas Laporan,” Yoel melanjutkan

Dirinyapun meminta Bawaslu NTT harus menggelar perkara untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh petahana Bupati Alor.

“Bawaslu tidak boleh terkooptasi dengan kepentingan pragmatis. Kami akan terus bersuara untuk keadilan,”tutupnya

Sementara itu, Ketua Bawaslu NTT Thomas M. Djawa ketika menerima audiens AMAPEK menerangkan akan secepatnya melakukan rapat koordinasi dan bersedia menerima audiens pada hari senin nanti.

“Kami akan segera melakukan rapat kordinasi, dan kami bersedia menerima kehadiran AMAPEK pada hari senin nanti”, ungkap Thomas, singkat. //delegasi (juan pesau)

Komentar ANDA?