Hukrim  

AMPERA Tuntut Bupati Lembata Segera Diperiksa

Avatar photo
Massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMPPERA) Kupang NTT melakukan aksi menuntut Kejati NTT dan BPK memeriksa pemda Lembata terkait Jembatan Waima pada Rabu (28/11/2018).//Foto:Pos Kupang.com

Kupang, Delegasi.Com – Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMPPERA) Kupang NTT kembali melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut Bupati Lembata diperiksa terkait kejadian ambruknya jembatan Waima yang baru berusia 4 bulan.

Mereka melakukan aksi dengan turun ke jalan pada Rabu (28/11/2018) dan melakukan orasi menyikapi kondisi terkait yang mereka nilai tidak wajar dan penuh cacat.

Aksi yang diikuti lebih dari 40an anggota ini dimulai pada pukul 10.30 Wita dengan orasi di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT di Jalan El Tari Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Jembatan Waima yang terletak di Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata itu merupakan satu satunya jembatan yang menghubungkan ruas jalan antara Kecamatan Nubatukan dan Nagawutung.

Jembatan yang dibangun dengan total anggaran Rp 1,6 miliar dana emergensy itu putus pada Senin (26/11) malam sekitar pukul 19.00 Wita.

Dalam sikapnya, AMPPERA menduga bahwa ada penyelewengan dalam pembangunan jembatan tersebut, sehingga AMPPERA Kupang menyuarakan tuntutan mereka kepada Kejaksaan Tinggi NTT dan BPK RI NTT untuk mengaudit dan memeriksa para pihak terkait persoalan ini.

Mereka bahkan menduga bahwa ada permainan dan indikasi korupsi pada proyek jembatan yang bernilai Rp 1,6 M itu. Selain itu, mereka juga menduga adanya permainan dan Bupati terlibat dalam mengamankan fee proyek tersebut.

Para mahasiswa bergantian melakukan orasi dan membaca puisi perjuangan untuk Lembata. Sambil melakukan orasi, mereka membentangkan poster poster dari kertas manila.

Dalam poster tersebut, mereka menulis antaranya “Jaksa Segera Periksa Dinas PU Lembata”, “Periksa Kontraktor Jembatan Waima”, “AMPERA Duga Bupati Lembata Dapat Fee Proyek Jembatan Waima”.

Dalam pernyataan sikapnya mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tengga Timur agar membentuk Tim Investigasi kasus ambruknya Jembatan Kali Waima.

AMPPERA Kupang juga meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur selaku TP4D konsisten dalam pengawasan pembangunan daerah.

Selain itu, AMPPERA Kupang mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur memeriksa semua elemen terkait Jembatan Kali Waima.

Merela juga menduga adanya peselingkuan antara DPR dan Ekekutif dalam menggolkan perencanan yang tidak layak dalam postur APBD II maka, sehingga AMPPERA Kupang meminta Kejaksaan Tinggi dan BPK memeriksa dan mengaudit seluruh proses yang ada dalam kasus ini.

Selain kasus jembatan Waima, AMMPERA Kupang mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengusut berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Lembata.

Dalam sikapnya, mereka menyatakan jika tuntutan mereka tidak di indahkan dalam waktu 4x 24 jam maka mereka akan terus melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih besar.

Koordinator Aksi Emanuel Boli Soman Labaona menuturkan, selain melakukan orasi di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT, massa aksi juga melakukan aksi di kantor Kejaksaan Tinggi NTT dan kantor BPK NTT.

Pantauan wartawan di lokasi aksi, hingga pukul 11.50 Wita, aksi yang mendapat pengawalan dari tim gabungan Dalmas Polres Kupang Kota dan Polsek Oebobo itu berlangsung kondusif. Tampak Kapolsek Oebobo AKP Yulius Lau hadir di lokasi aksi.

Kepada massa aksi, Kapolsek menghimbau agar aksi tetap dilaksanakan dalam situasi yang damai dan kondusif. //delegasi(hermen)

Komentar ANDA?