Anak Presiden Jokowi, Gibran Menang Pilkada Solo

  • Bagikan
Pasangan calon (paslon) Pilkada Solo nomor urut 1, Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa, unggul jauh di quick count Charta Politika. Pasangan nomor urut 2, Bagyo Wahyono-Fx Supardjo, hanya mendapat 12,85 persen di quick count. //Foto: delegasi(IST)

JAKARTA, DELEGASI.COM – Pasangan calon (paslon) Pilkada Solo nomor urut 1, Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa, unggul jauh di quick count Charta Politika. Pasangan nomor urut 2, Bagyo Wahyono-Fx Supardjo, hanya mendapat 12,85 persen di quick count.

Quick count Charta Politika pada Rabu (9/12/2020) pukul 16.36 WIB menampilkan suara masuk sebanyak 99,5 persen. Gibran unggul jauh dari lawannya. Berikut hasilnya:

Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa: 87,15%
Bagyo Wahyono-Fx Supardjo: 12,85%.

Di Pilkada Solo, hanya ada dua pasangan calon. Dua calon tersebut adalah Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo, yang maju dari calon independen.

Hasil quick count ini bukan hasil resmi Pilkada Solo. Hasil resmi pilkada bakal ditetapkan KPU Solo berdasarkan rekapitulasi surat suara.Gibran melakukan pencoblosan tadi di TPS 22 Kelurahan Manahan, Banjarsari, Solo. Putra sulung Presiden Jokowi ini datang bersama istrinya, Selvi Ananda, dan adiknya, Kaesang Pangarep.

Gibran sempat diwawancarai wartawan. Dia mengucapkan terima kasih kepada petugas yang telah bekerja dengan baik.

“Semoga lancar sampai sore nanti. Terima kasih sekali untuk para petugas yang sudah bekerja keras pada hari ini,” kata Gibran.

Sementara di Pilkada Medan, Bobby Bobby Nasution-Aulia Rachman unggul sementara atas Akhyar Nasution-Salman Alfarisi. Suara masuk sekitar 80 persen.

Keunggulan tersebut berdasarkan data quick count Median pada Rabu (9/12) pukul 15.38 WIB. Quick count menampilkan suara masuk sebanyak 80 persen. Berikut hasil sementaranya:

Akhyar-Salman: 44,92%
Bobby-Aulia: 55,08%%.

Berdasarkan dara tersebut, jumlah partisipasi pemilih di Medan berada di angka 7 persen. Angka pada quick count ini akan berubah seiring jumlah suara yang masuk.

Untuk diketahui, hasil quick count bukan hasil resmi pilkada. Hasil resmi pilkada bakal ditetapkan KPU Medan berdasarkan rekapitulasi surat suara.

//delegasi(detiknews)

Komentar ANDA?

  • Bagikan