Hukrim  

Anas dan Setnov akan Dihadirkan dalam Sidang Korupsi E-KTP Hari Ini

Avatar photo
kasus
Mantan Bendahara Partai Demokrat dan anggota DPR Muhammad Nazaruddin ketika menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor,Jalan Bunnggur,, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017). 10 orang saksi dihadirkan untuk eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Jakarta, Delegasi.com – Sidang korupsi pengadaan e-KTP Kamis(6/4) kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dirilis tribunnews.com, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan dalam sidang besok, Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan sembilan saksi.

“Besok ada persidangan lanjutan, kami periksa 9 saksi terdiri dari empat anggota DPR, empat swasta dan satu PNS Kemendagri,” ujar Febri, Rabu malam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR, Setya Novanto sebagai bakal dihadirkan dalam sidang besok. Kala proyek e-KTP dibahas, Setnov menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Nama Setnov disebut-sebut terlibat dalam pusaran kasus korupsi e-KTP ini.

Selain Setnov, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Mantan Ketua DPR Ade Komaruddin, disebut juga bakal hadir di sidang hari ini.

Selain itu beberapa saksi lain dari pihak swasta juga dihadirkan. Seperti Anang, Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Evi Andi Noor Halim, dan Markus Nari.

Menurut informasi yang beredar beberapa saksi yang akan dihadirkan besok yakni Anas Urbaningrum, Setya Novanto, Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Ade Komaruddin, Anang Sugiana Sudiharjo,Suciati dan lainnya.

Dikonfirmasi soal nama-nama yang beredar tersebut, Febri enggan membeberkan.

“Soal nama-nama saksi silahkan disimak besok di persidangan. Besok kami akan tetap perdalam soal anggaran karena ada pihak swasta juga yang dijadikan saksi,” ujar Febri.

Muhammad Nazaruddin secara blak-blakan merinci aliran uang terkait korupsi proyek e-KTP ke sejumlah pihak di DPR.

Dia juga menuturkan, Anas Urbaningrum mendapat kucuran uang Rp 20 miliar untuk biaya kongres pencalonan dirinya maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

“Yang dapat Mas Anas waktu itu mau maju jadi ketua umum ada komitmen yang disepakati antara Mas Anas dengan Andi hampir Rp 500 sekian cuma penyerahannya ada yang pakai dolar dan dikasihnya by progress Mas Anas lagi butuh dana Rp 20 miliar,” ujar Nazaruddin.

Lebih lanjut, Nazar mengatakan pemberian uang Rp 20 miliar diterima Anas sebanyak tiga tahapan, namun dia mengaku lupa atas rincian tersebut.

Uang tersebut diketahuinya lantaran dititipkan Anas ke bendahara untuk biaya akomodasi DPC Partai Demokrat di hotel Sultan guna memenangkan Anas terpilih menjadi ketua umum.

Nama dan peran Ketua DPR Setya Novanto dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik juga mencuat dalam persidangan kelima di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).

Novanto pernah meminta mantan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo agar melunak terkait proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menceritakan, saat itu dia bertemu dengan Novanto di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali sekitar tahun 2011-2012.

Tiba-tiba saja Novanto yang saat itu merupakan ketua Fraksi Golkar mendekati, menyapa dan meminta Ganjar untuk tidak galak dalam pembahasan proyek e-KTP.//delegasi (tribunnews/hermen)

Komentar ANDA?