“Laportan terakhir ,saat ini NTT baru 40 persen P3K yang terdaftar. Masih 60 persen yang belum diusulkan ke pusat. Sayang sekali. Padahal, banyak orang yang ingin mendapatkan kesempatan tersebut. Saya minta para Kepala daerah daftarkan P3K itu sebanyak banyak. Jadi usulan dari NTT untuk untuk P3k itu masih sangat rendah,”
Anita Yacoba Gah
KUPANG, DELEGASI.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Anita Yacoba Gah menyebut masih banyak kepala daerah yang enggan mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) ke Pemerintah Pusat (Pempus) karena menurut asumsi mereka P3K ini dibiayai oleh APBD. Padahal menurut politisi Partai Demokrat itu, P3K ini sebenarnya dibiayai oleh APBN di kemendikbutristek RI.
“Laportan terakhir ,saat ini NTT baru 40 persen P3K yang terdaftar. Masih 60 persen yang belum diusulkan ke pusat. Sayang sekali. Padahal, banyak orang yang ingin mendapatkan kesempatan tersebut. Saya minta para Kepala daerah daftarkan P3K itu sebanyak banyak. Jadi usulan dari NTT untuk P3k itu masih sangat rendah. tegas Anita Jacoba Gah saat konferensi pers dengan wartawan di Rumah Aspirasinya di Kota Kupang, Sabtu (29/1/2022).
BACA JUGA : Anggota Komisi X DPR RI Anita Gah Kaget dan Kecewa, Ribuan Siswa Peserta PIP di NTT Belum Aktivasi Rekening
Mengenai pembiayaan, kata Anita, banyak kepala daerah yang beralasan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak meningkat, dan lain sebagainya.
Di DAU itu, lanjut Anita, ada dana fungsi pendidikan yang sudah dikunci, tidak bisa dipakai apapun, hanya bisa dipakai untuk membiayai P3K.
“Jadi, kalau dana ini tidak dipakai mau di apakan? Sayang, sementara guru-guru honorer kita masih banyak. Saya minta kepada Pemprov NTT, Kabupaten/Kota se-NTT, kita fungsikan dana pendidikan itu. Saya sementara butuh data, berapa besar fungsi pendidikan di DAU itu di setiap kabupaten/kota yang dikunci untuk P3K”.
“Kami dapat berita bahwa dana itu sudah dikunci, tidak bisa dipakai untuk apa-apa, selain untuk P3K. Sayang, kalau kita tidak pakai. Kalau dana ini tidak dipakai, karena sudah terkunci maka setiap tahunnya tertumpuk. Sementara guru honor kita masih banyak,” tukasnya.
BACA JUGA: Mendagri Tito Ingatkan Gubernur Jangan Salah Gunakan Kewenangan
“Saya juga mendapat laporan dari Rumah Aspirasi saya, bahwa banyak guru-guru honor yang lulus passing grade, tetapi tidak ada formasi. Bagaimana dengan nasib mereka. Saat rapat dengan Kemendikbudristek, saya sempat menyuarakan itu juga dan Menristek menyatakan, bagi guru honorer yang lulus seleksi P3K dan masuk passing grade tetapi belum ada formasi masuk tahap III nanti mereka tidak perlu mengikuti ujian lagi. Tetapi, langsung disiapkan formasinya untuk mereka”.
“Oleh sebab itu, saya ingatkan kepada Pemda tolong siapkan formasi sebanyak-banyaknya karena dananya ada di DAU yang sudah dikunci itu. Pakai itu dana untuk merekrut P3K. Inilah hasil pembicaraan saya dengan Kemendikbudristek dalam rapat bersama Komisi X DPR RI,” jelas dia.
BACA JUGA : Sandiaga Uno Apresiasi Kabel Laut Deteksi Tsunami di Labuan Bajo
Soal dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) yang sempat diisukan sekolah yang kurang dari 60 siswa tidak mendapatkan dana BOS.
“ Kami di Komisi X DPR RI juga sudah memperjuangkan itu bahwa walaupun kurang dari 60 siswa, tetapi mereka juga rakyat Indonesia yang harus diperhatikan. Dan’ puji Tuhan, akhirnya diputuskan bahwa sudah keluar juga peraturan yang rencananya dana BOS untuk yang jumlah siswanya di bawah 60 orang tidak mendapatkan dana BOS, sekarang sudah dirubah bisa mendapat dana BOS kembali,” tutupnya.
//delegasi(AgusT)