“Saya ingatkan Kepala Dinas Pendidikan diseluruh NTT tolong lihat kembali data dan lihat berita kalau sudah ada pemberitahuan dari Kemendikbud dan buka aplikasi SiPintar. Beritahu kepada kepala sekolah dan panggil orang tua siswa, rame rame ke bank dan lakukan aktivasi rekening di Bank BRI dan BNI karena hari Senin tanggal 31 Januari 2022 hari terakhir. Saya merasa rugi, merasa sakit hati kalau apa yang sudah diperjuangkan seenaknya saja dikembalikan ke kas negara,”
Anita Yacoba Gah
KUPANG, DELEGASI.COM – Anggota Komisi X DPR RI Anitia Yacoba Gah mengaku kaget dan kecewa ketika didapat data bahwa ternyata masih ada puluhan ribu peserta PIP (SD,SMP,SMA) di NTT yang belum aktivasi rekening bank untuk pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.
Kegelisahan dan kekecewaan pantas dialami politisi Partai Demokrat itu, sebab jika siswa penerima PIP tidak aktiviasi rekening sampai batas 31 Januari 2022 maka dana itu akan di kembalikan ke kas negara.
Diketahui, total dana PIP tahun 2021 untuk siswa di Nusa Tenggara Timur berkisar Rp700 miliar. Proses pencairan tahap 1 sudah dicairakn sebesar Rp 300 milar. Dan pada tahap akhir ini senilia berkisar Rp 400miliar yang batas aktivasi rekeningnya per 31 Januari 2022 .
BACA JUGA: Pemprov NTT Enggan Berkomentar Terkait Beredarnya Surat Pembatalan Pelantikan Wabup Ende
“Itu artinya kalau hingga akhir januari ini rekening siswa tidak diaktivasikan maka uang itu akan di kembalikan ke kas negara. Saya kaget sekaligus kecewa ketika mengetahui, ternyata masih ribuan siswa yang belum aktiviasi rekening di bank. Padahal batas akhir aktivasi tanggal 31 Januari ini. Sebagai anggota DPR RI yang memperjuangkan aliran dana PIP di NTT saya sangat kecewa, ternyata dinas pendidikan setempat tidak memberitahu kepada kepala sekolah maupun orang tua peserta penerima PIP,” ungkap Anita Jacoba Gah saat konfrensi pers bersama sejumlah awak media Pada Jumat, 29 Januari 2022, di Rumah Aspirasi Anita Gah.
Anita Gah membeberkan beberapa kendala sehingga dana tersebut terancam akan dikembalikan ke Kas Negara.
Pertama, mengingat tanggal 31 Januari 2022, batas akhir aktivasi rekening bank bagi anak-anak penerima Bantuan Beasiswa PIP dan di NTT hampir ribuan yang belum melakukan aktivasi rekening, maka kemungkinan ratusan juta, bahkan miliar yang akan dikembalikan ke kas negara.
“Ketika siswa tidak melakukan aktivasi rekening pada bank penyalur, untuk SD dan SMP di bank BRI dan untuk SMA dan SMK di Bank BNI maka setiap siswa calon penerima PIP yang sudah kita perjuangkan itu tidak akan bisa mendapatkan dananya lagi. Menurut Kemendikbud dana itu akan ditarik kembali ke kas negara, itu yang menjadi persoalan penting bagi saya sebagai wakil Rakyat dari Nusa Tenggara Timur”
BACA JUGA: Belum Sehari Menjabat, Beredar Surat Mendagri Batalkan Pelantikan Wabup Ende Erik Rede
“Saya berjuang mati-matian untuk meningkatkan setiap tahun penerima Program Indonesia Pintar karena sebagaimana kita ketahui NTT masih termasuk kategori 3T, makanya kita selalu berjuang untuk setiap tahun anak-anak yang tidak mampu betul-betul menerima program Indonesia Pintar ini. Karena memang program Indonesia Pintar ini diperuntukan bagi peserta didik yang tidak mampu, ” tutur Anita.
Namun sekarang, lanjut Anita, bahwa ada persoalan besar yang saya hadapi. Dimana, saya mendapatkan laporan dari Kementerian bahwa masa aktivasi rekening bank berakhir pada tanggal 31 Januari 2022. Sebetulnya di 31 Desember 2021.
“Nah, ini menjadi persoalan besar yang terjadi. Ketika saya mengecek melalui rumah aspirasi saya di Kota Kupang saja masih banyak siswa-siswi yang belum melakukan aktivasi karena mereka tidak mengetahui kalau mereka itu penerima beasiswa PIP. Mereka itu adalah peserta didik yang diusulkan untuk menerima program Indonesia Pintar. Yang sangat disayangkan di sini adalah yang kepala Dinas Pendidikan, yang mana dinas pendidikan adalah perpanjangan tangan dari Kementerian yang ada di seluruh provinsi, ” ungkap Anita kesal.
Untuk itu saya meminta kepala dinas untuk memperhatikan hal ini, kerena Dinas yang mengusulkan siswa-siswi untuk menerima PIP, ketika usulan itu diterima oleh Kementerian, maka kementerian melakukan pemberian SK penetapan anggaran dan menyalurkan anggaran kepada bank penyalur dan menurut aturan pihak Kementerian akan memberikan informasi kepada dinas pendidikan.
“Nah, artinya dinas pendidikan baik Provinsi, Kota maupun Kabupaten harus memberitahukan kepada kepala sekolah,”tambahnya.
Kendalan kedua, Dinas Pendidikan tidak memberitahukan ke Kepala Sekolah. “ Ini yang saya tidak terima, bagaimana kepala sekolah mau tahu, terus bagaimana kepala sekolah mau memberitahukan di penerima PIP, ini persoalannya di Dinas Pendidikan harusnya Dinas Pendidikan mengetahui hal itu, tidak mungkin mereka tidak tahu.
BACA JUGA: AHY Jawab soal “Rompi Militer” Dipakai Olahraga: Itu Weighted Vest, Bisa Dibeli Online
“Yang saya sesalkan adalah sudah kita perjuangkan ditarik kembali ke kas negara. Ini sangat rugi. Sementara anak-anak kita sangat membutuhkan. Ketika orang tua menyampaikan hal ini ke rumah aspirasi saya dan saya langsung memberikan solusi dengan mengirimkan surat ke sekolah-sekolah dan juga di gereja-gereja tujuan supaya masyarakat mendengar dan langsung mengecek,” beber Politisi Demokrat tersebut.
“Saya ingatkan kepada kepala dinas Pendidikan diseluruh NTT tolong lihat kembali data dan lihat berita kalau sudah ada pemberitahuan dari Kemendikbud dan buka aplikasi SiPintar. Beritahu kepada kepala sekolah dan panggil orang tua siswa rame ke bank dan lakukan aktivasi rekening di Bank BRI dan BNI karena hari Senin tanggal 31 Januari 2022 hari terakhir. Saya merasa rugi, merasa sakit hati kalau apa yang sudah diperjuangkan seenaknya saja dikembalikan ke kas negara,” imbuhnya.
Anita Gah juga mengingatkan bahwa jangan sampai terjadi lagi hal-hal yang seperti tahun kemarin pencairan tahun 2020 yang dicairkan tahun 2018. Ketika melakukan print buku kaget uangnya ternyata tahun 2018, 2019 dan 2020.
Oleh sebab itu, Anita juga meminta seluruh masyarakat yang NTT yang memiliki nomor rekening PIP untuk segera melakukan printout buku. Jika ada uang segera lakukan penarikan. Kalau yang sudah melakukan aktivasi itu tidak jadi masalah mau cairkan Kapan saja itu boleh. Yang bahaya ini yang belum melakukan aktivasi.
“Saya minta kita sama-sama berjuang agar uang yang sudah diperjuangkan itu tidak dikembalikan ke kas negara satu rupiah pun jangan sampai dikembalikan. Karena kita butuh itu. Orang tua siswa bisa menghubungi para kepala sekolah ataupun kepala dinas,” tutup Anita.
//delegasi(AgusT)