KUPANG, DELEGASI.COM – Dalam rangka mengantisipasi banjir dan tanah longsor bahkan pohon tumbang saat musim hujan tiba sejak akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021 di wilayah NTT, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT telah membentuk Tim Reaksi Cepat Antisipasi Banjir Perkotaan (TRC ABP) dengan membangun Posko siaga di setiap Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Provinsi NTT.
TRC ABP tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kabalai BPJN NTT Nomor 4350 / KPTS / BPJN-X / 2020 dengan melibatkan para ASN pada masing-masing Satker dan dijabarkan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan jumlah personel kelompok masksimal 8 orang.
Menurut penanggung jawab lapangan pada Satker PJN Wilayah II, khususnya PPK 2.1, ruas Haumeni TTS (Km 106) – Oelfauk TTU (Km 114), Welhemus R. H, S.Tr.T ketika dimintai keterangan oleh tim media ini (23/12) / 2020), ia berkata sangat penting Tim Reaksi Cepat Antisipasi Banjir Perkotaan yang dibentuk oleh Kabalai BPJN NTT, Muktar Napitupulu tersebut.
“Tim Reaksi Cepat yang berbentuk memang sangat penting, mengingat banyak ruas jalan rawan longsor ketika musim hujan tiba. Apalagi di wilaya yang kami berada di arah Soe menuju Kefa terdapat beberapa titik yang pasti akan terjadi longsor ketika musim hujan tiba ”Ungkap Welhemus.
Welhemus menambahkan pada Satker II khususnya PPK 2.1 sudah dibangun posko permanen yang dilengkapi sarana dan prasarana antisipasi banjir, tanah longsor atau pohon tumbang.
“Untuk PPK 2.1 Kami sudah membangun Posko Permanen di Desa Sopo Kecamatan Amanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Posko yang dibangun untuk kepentingan siaga-siaga manakala ada longsor atau pohon tumbang, langsu bereaksi cepat untuk mengatasinya ”ujarnya.
Posko tersebut selain untuk kepentingan bereaksi cepat terjadi bencana alam, juga dimanfaatkan bagi pengguna jalan, baik itu mendapatkan informasi terkait titik -titik rawan longsor atau kepentingan lain seperti P3K, perawatan di jalan, atau sebagai informasi penting terkait kerusakan di jalan yang belum diketahui oleh petugas, Urai Wilhmus.
Lebih lanjut dikatakan Koordinator Pengawas Lapangan (Korwaslap) Satker PJN Wilayah II, PPK 2.1, Richard Manukoa, A.Md.T, bahwa tugas utama Tim Reaksi Cepat Antisipasi Banjir Perkotaan itu benar-benar sebagai solusi bagi pengguna jalan yang terjadi bencana alam.
“Tugas utama Tim Reaksi Cepat Antisipasi Banjir Perkotaan dalam menjalankan tugas itu untuk mengidentifikasi lokasi banjir, bekerja sama dengan penyedia jasa membersihkan saluran yang tersumbat dan saat turun hujan tim harus benar-benar siaga dan harus berada di lapangan, perlu melihat genangan udara dan mengalirkannya ke saluran untuk mencegah banjir dan bekerja sama dengan masyarakat, ketika terjadi longsor dapat menghubungi petugas ”Jelas Richad.
Richard menambahkan, untuk membantu setiap ruas jalan yang rusak baik itu karena bencana alam atau akibat dari kendaraan lain karena kendaraan yang tinggi menjadi tugas utama pemerintah.
“Tugas pemerintah itu selalu mengawal jalan yang rusak, dan itu bukan hanya di PPK 2.1 namun juga di semua PPK di lingkup kerja BPJN NTT”,ujarnya.
Ia juga menegaskan, TRC ABP tidak pada musim hujan saja, tetapi juga pada saat cuaca keadaaan baik sekalipun. Jadi tim itu akan membuat laporan hasil pelacakan mereka secara rutin, ketika informasi resmi dari tim bahwa kerusakan kerusakan pada titik-titik ruas jalan terstentu, maka kami selaku Korwaslap segera turun untuk melakukan perbaikan secepat mungkin. Jadi tanggung jawab TRC ABP setiap bulan harus membuat laporan ”tegas Richar Manukoa.
delegasi (* / tim)